Jambi (ANTARA Jambi) - Buruh di Jambi tetap meminta Pemprov Jambi untuk merivisi Upah Minimun Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan sebesar dari Rp1,710.000 menjadi Rp1,9 juta.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi Roida Pane, ketika dihubungi, Rabu, mengatakan, meski Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mengalami penurunan, pihaknya tetap akan meminta Pemprov Jambi untuk melakukan revisi UMP Jambi.

"Memang BBM sudah turun, tapi yang menjadi persoalan harga bahan pokok sampai hari ini masih tinggi, sebab penurunan harga BBM itu tidak dibarengi dengan penurunan harga bahan pokok," kata Roida.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan pertemuan bersama Dewan Pengupahan, namun belum ada rekomendasi dari tekait revisi UMP itu.

"Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, tapi belum tau rekomendasinya apa dan nanti kita akan mengadakan pertemuan lagi," katanya.

Buruh Jambi tetap akan minta pemerintah untuk melakukan revisi UMP, kecuali ada jaminan dari pemerintah soal penurunan harga kebutuhan bahan pokok.

"Contohnya harga beras, sekarang kan masih mahal, kalau pak gubernur bisa menjamin harga bahan pokok itu turun kembali kita akan maklumi, yang menjadi dasar kita akibat kenaikan BBM beberapa waktu lalu membuat harga bahan pokok ikut naik," ujarnya.

Pihaknya masih tetap akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi dan juga akan melimpahkan semua keputusan revisi UMP kepada Gubernur.

"Kita akan usahakan bertemu dengan pak Gubernur, mudah-mudahan ada rekomendasi dari beliau, namun semua keputusan ini ada di tangan pak Gubernur, setuju atau tidaknya direvisi," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, turunnya harga BBM beberapa waktu lalu harusnya dibarengi turunya harga sembilan bahan pokok.

Gubernur juga mengaku belum mendapat laporan dan masih menununggu informasi dari tim Dewan Pengupahan terkait revisi UMP yang diminta oleh buruh beberapa waktu lalu.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015