Jambi (ANTARA Jambi)- Sejumlah warga Kota Jambi yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) menemukan limbah medis dan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di tempat pengepul sampah.

"Limbah rumah sakit tersebut diduga dibuang sembarangan oleh sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Jambi," kata ketua JPK, Abdullah di Jambi, Jumat.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari investigasi mereka, limbah medis dan limbah B3 sisa dari sejumlah rumah sakit tersebut ditemukan di tempat pengepul barang bekas.

"Kami temukan jarum suntik, botol infus bahkan pernah potongan tangan manusia yang diduga bekas amputasi," katanya.

Berdasarkan informasi dari pengepul sampah, limbah-limbah tersebut berasal dari sejumlah rumah sakit di Kota Jambi yang dibuang di daerah Talang Gulo, namun di luar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan itu.

Menurutnya, dalam pengelolaan limbah medis dan B3 itu, pihak rumah sakit harus bekerjasama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin dalam pengelolaan limbah.

"Pihak ketiga yang bekerjasama dengan rumah sakit juga harus yang memiliki izin, sehingga dalam pengelolaan limbah B3 itu menjadi baik," katanha menjelaskan.

Selain itu, pihak ketiga pengelola limbah B3 harus memiliki gudang sendiri untuk mengumpulkan limbah itu dari rumah sakit dan kemudian setelah 90 hari diangkut ke tempat pemusnahan.

"Jadi harus dimusnahkan, tidak dibuang sembarangan. Kami menduga pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit juga tidak memiliki gudang," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Mustamar mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak terkait, seperti BLH Kota Jambi dan rumah sakit, untuk dimintai keterangan tentang temuan itu dan mengecek langsung ke lapangan.

"Awal bulan depan kita akan memanggil pihak rumah sakit dan pihak ketiganya serta BLHD Kota Jambi," kata Mustamar. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016