Jambi (ANTARA) - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meluncurkan aplikasi Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur (OKKA) untuk mempermudah penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan, sebagai upaya meningkatkan kinerja mereka.
"Saya berharap peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat membentuk kualitas pejabat eselon yang lebih baik untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi," katanya di Jambi Jumat.
Aplikasi OKKA wajib diisi setiap ASN Kabupaten Muaro Jambi. Dalam aplikasi tersebut, ASN diminta untuk mengisi biodata pribadi, termasuk nama, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan, dan jabatan yang diinginkan.
"Dengan aplikasi OKKA, saya yakin penempatan ASN akan lebih tepat sesuai dengan kompetensi mereka, dan ini menjadi harapan untuk dapat meningkatkan kinerja dan membawa dampak positif bagi visi misi Pemkab Muaro Jambi yang 'Berbakti',” kata dia.
Ia menekankan bahwa pengisian form dalam aplikasi OKKA harus dilakukan dalam waktu 10 hari, terhitung sejak 8 hingga 18 April 2025.
Langkah ini untuk memastikan bahwa penataan ASN di Pemkab Muaro Jambi dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
"Jangan lewatkan kesempatan ini, luangkan waktu untuk mengisi form yang telah disediakan," katanya.
Ia mengharapkan penerapan aplikasi itu dapat mencapai tujuan bersama mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan berkualitas.
"Melalui aplikasi ini, diharapkan penempatan ASN akan lebih tepat sasaran, yang pada akhirnya akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Muaro Jambi," demikian Bambang Bayu Suseno.