Jambi, Antarajambi.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi secara berlapis dengan membentuk empat tim peneliti berkas administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019 .
"Untuk penelitian administrasi kami bagi proses pemeriksaan dengan empat tim, jadi penelitian administrasinya terbagi-bagi," kata Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin di Jambi, Selasa.
Tim tersebut kata dia, melakukan pemeriksaan berkas yang terdiri dari kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik) dengan data yang terdapat pada sistem informasi partai politik.
Penelitian berkas administrasi partai politik itu dilakukan selama 30 hari ke depan setelah pendaftaraan penerimaan berkas ditutup.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian administrasi untuk partai politik, diantaranya PDIP, PKB, Hanura dan PAN.
Dalam pemeriksaan berkas tersebut pada prinsipnya KPU melakukan penelitian administrasi bagi partai politik yang telah lengkap dan memiliki tanda terima pada saat pendaftaran.
"Kita fokus dulu menyelesaikan penelitian adminstrasi untuk partai politik yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap tanda terimanya baik itu di KPU RI dan kabupaten/kota," katanya.
Sementara itu ditanya terkait dengan temuan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menampik adanya temuan terkait adanya kartu tanda penduduk yang bestatus dari PNS dan TNI/Polri.
"Sudah ada beberapa temuan di salah satu Parpol, ada PNS, TNI/Polri juga, kita belum berani sampaikan dari partai mana karena proses pemeriksaan berkas masih berlangsung saat ini," kata Hazairin.