Jambi (ANTARA Jambi) - SA, seorang tahanan perempuan pihak kejaksaan berhasil melarikan diri atau kabur sebelum tahanan itu masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Kamis sore.

Kalapas Klas IIA Jambi, Djarot Sugiharto kepada wartawan, di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya tidak menampik berita adanya tahanan perempuan yang kabur dan dirinya mengaku sudah menerima laporan dari pegawai Lapas terkait hal itu.

"Iya benar ada tahanan yang kabur sebelum masuk sel Lapas namun kasus ini bukan dalam kewenangan kita karena tahanan itu kabur sebelum masuk ke Lapas dan kejadiannya setelah sidang mau dibawa masuk ke Lapas," ujar Djarot.

Tahanan itu masih dalam pengawasan pihak kejaksaan dan pihak kepolisian yang mengantar kembali ke Lapas.

Menurut dia, tahanan yang kabur itu bukan merupakan tanggungjawab pihak Lapas. Sebab, SA kabur sebelum masuk ke dalam Lapas dan tentunya yang bersangkutan masih dalam pengawasan pihak kejaksaan dan kepolisian yang bertugas mengantarkan tahanan.

Berdasarkan laporan pegawai lapas kejadian bermula saat SA yang terlibat kasus narkotika ini hendak diantar ke Lapas Klas IIA Jambi usai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jambi.

Pada saat turun dari mobil, tahanan kejaksaan yang bersangkutan dihampiri pria menggunakan sepeda motor dan dibawa kabur.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Klas IIA Jambi, Efendi, saat dihubungi juga mengtakan, kasus kaburnya SA bukan tanggungjawab dari pihaknya. sebab yang bersangkutan belum masuk ke dalam Lapas.

"Yang bersangkutan melarikan diri sebelum masuk ke dalam Lapas, sehingg kasus ini masih dalam pengawasan pihak kejaksaan dan kepolisian," kata Efendi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016