Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi menembak dua pelaku perampokan yang terkenal sadis terhadap korbannya, satu diantaranya tewas di daerah Banyung Lincir, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Ferdiyansah alias Wadi (35) tewas tertembak dan Tono Purwanto (33) berhasil diringkus tim gabungan dari Dit Reskrimum Polda Jambi bersama anggota dari Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat dan Satreskrim Polres Muarojambi serta Polsek Bayung Lincir Provinsi Sumatera Selatan, kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Arief Dwi Koeswandhono, Kamis.

Wadi yang merupakan warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan itu, harus meregang nyawa usai timah panas menembus tubuhnya setelah terjadi saling tembak dengan pihak kepolisian.

Penangkapan yang dilakukan pada Rabu lalu (12/10) sekira pukul 00.30 WIB. Polisi awalnya berhasil meringkus Tono, setelah tim gabungan menerima informasi bahwa tersangka berada di kawasan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan.

Tim langsung meluncur ke lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Polisi lalu memancing Tono bertemu di depan Bank BRI dan setelah berada di BRI, Tono tidak mampu berbuat apa-apa setelah polisi menyergapnya dan menggiringnya ke Mapolsek Bayung Lencir.

Saat diinterogasi, Tono mengakui perbuatannya dan dia pun kemudian menyebutkan nama-nama rekannya, salah satunya Wadi yang disebut-sebut sebagai otak pelaku. Mengetahui Wadi berada di rumahnya, Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, polisi yang tidak mau berlama-lama langsung bergerak ke lokasi.

Sekira pukul 09.30 WIB, saat akan disergap Wadi berusaha kabur. Tembakan peringatan yang dilepas polisi tak digubrisnya. Bahkan dia sempat membalas tembakan menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver ke arah polisi dan setelah terjadi baku tembak akhirnya polisi berhasil melumpuhkan Wadi.

Setelah melumpuhkan pelaku, tim langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Lembak untuk mendapat pertolongan pertama, namun sampai di Puskesmas itu pelaku sudah meninggal dunia dan kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Jambi dengan ambulance Puskesmas Lembak, untuk dilakukan visum dan autopsi.

"Jenazah pelaku kemudian diantarkan polisi kepada pihak keluarganya," kata Arief Dwi.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver 5 silinder dengan amunisi terisi penuh. Dua unit telepon genggam merek Nokia warna hitam dan selembar uang Rp100 ribu.

Uang dan handphone yang didapat polisi merupakan barang hasil rampokan mereka terakhir berkasi di Jalan Apel Kecil RT 02 SP 3, Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi yang terjadi pada Kamis 6 Oktober 2016.

Pelaku yang berjumlah enam orang itu saat beraksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu berhasil menggasak harta milik Girman (50), seorang toke sawit. Peristiwa ini terjadi pukul 01.00 WIB. Saat itu, keenam pelaku yang menggunakan seibo alias penutup wajah mendobrak pintu belakang rumah.

Tiga orang kemudian masuk, sementara sisanya berjaga di luar memantau situasi. Tujuan utama mereka adalah kamar korban. Setelah mendobrak kamar Girman, pelaku termasuk Wadi langsung menodong Girman dan istrinya. Setelah tak berkutik, keduanya diikat di ruang tengah, sementara para pelaku menggasak uang senilai Rp100 juta dan harta benda lainnya senilai Rp60 juta dari dalam kamar.

Tiga pelaku di luar bahkan sempat mengambil satu unit hanphone milik Suyono, yang kebetulan lewat. Setelah beraksi, mereka kabur dengan empat unit sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengetahui bahwa kawanan ini cukup sadis dalam beraksi dan mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian wilayah Sumatera Selatan.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016