Jambi, Antarajambi.com - Satreskrim Polresta Jambi menangkap pria berinisial GP (38), seorang spesialis pencuri sepeda motor yang telah beraksi di beberapa rumah ibadah kota setempat.

"Aksinya cukup meresahkan warga Kota dan akhirnya pelarian tersangka GP(38) warga Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan berhasil dibekuk tanpa perlawanan," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Selasa.

Pelaku dibekuk pada Sabtu (21/1) pukul 12.00 WIB, di kawasan Thehok atau tepat di dekat Toko Roti Sinta dan tidak melawaan.

Ia mengaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor.

"Sekarang tersangka sudah diamankan dan terus diperiksa anggota untuk diketahui di mana saja mencuri sepeda motor," kata Alamsyah Amir.

Kasus ini terungkap setelah terakhir pelaku mencuri sepeda motor Feri Susanto (38) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu Feri tengah menunaikan ibadah salat zuhur di Mesjid Miftahul Jannah.

"Saat korban tengah shalat, pelaku mencuri sepeda motornya," kata Alamsyah.

Atas kejadian itu korban melapor ke polisi dan selanjutnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku dari informasi masyarakat.

Berbekal info dri masyarakat, polisi menangkap pelaku. GP akan dikenai pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017