Jambi, Antara Jambi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) cabang Jambi, menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jalan sehat di Desa Pudak, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Minggu.

"Jalan sehat yang digelar di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu itu untuk mendekatkan kepada masyarakat agar lebih mengenal program BPJS Ketenagakerjaan dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya jaminan sosial bagi pekerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi Mayriwan Ekaputra.

Meskipun dalam guyuran hujan sejak pagi itu, ratusan masyarakat di desa tersebut cukup antusias mengikuti rangkaian jalan sehat dengan melewati rute pedesaan yang telah ditetapkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jalan sehat bersama masyarakat desa itu, juga disediakan sebanyak 40 hadiah menarik yang dibagikan, dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT BPJS Ketanagakerjaan ke-40 yang jatuh pada tgl 5 Desember.

Melalui jalan sehat barsama BPJS Ketenagakerjaan itu, masyarakat juga dapat langsung bertanya mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga diharapakan, masyarakat akan lebih paham dan sadar akan pentingnya program jaminan sosial itu guna melindungi mereka jika mengalami kecelakaan kerja atau kematian.

Dengan sosialisasi secara masif tersebut, juga diharapkan dapat memaksimalkan potensi angka kepesertaan, yang terdiri dari peserta penerima upah (pekerja formal) dan peserta bukan penerima upah (BPU) atau kalangan pekerja informal.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program negara Jaminan Sosial Nasional yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pemberian jaminan sosial kepada masyarakat itu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 yang berbunyi Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat.

Sehingga dengan masyarakat menjadi peserta itu, maka akan ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) yang diharapakan dapat mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, dipilihanya lokasi jalan sehat di wilayah Desa Pudak, Kumpeh Ulu tersebut, karena desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Desa Pudak di Kabupaten Muarojambi itu merupakan salah satu desa sentra budidaya ikan patin, dan sebagian masyarakatnya berpenghasilan dari sektor pertanian dan budidaya patin.

Penetapan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut sebagai komitmen terhadap misi BPJS Ketenagakerjaan, yakni melindungi dan menyejahterahkan seluruh pekerja dan keluarganya dan meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian masyarakat. (Advertorial)

Pewarta:

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017