Jambi, Antarajambi - Anggota Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengagalkan penyelundupan dua kilogram sabu-sabu yang dikonfersikan senilai dua miliar rupiah yang masuk melalui jalur lintas Timur Sumatera dikawasan Kota Jambi.

"Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi dibantu Polsek Danau Teluk berhasil mengagalkan penyelundupan dua kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa masuk ke Jambi menggunakan angkutan bus antar provinsi," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Kamis.

Dihadapan para wartawan, Kapolresta Fauzi menjelaskan, kasus itu bisa terungkap setelah anggota menerima informasi akan ada lewat kendaraan umum bus yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh dan Medan dengan tujuan Lampung.

Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya mereka menemukan identitas pelaku dan kendaraan yang melintasi jalur Lintas Timur Sumatera, khususnya saat melintas di gerbang batas Kota Jambi kendaraan bus yang dicurigai diberhentikan.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dilapangan ditemukan barang haram senilai Rp2 miliar yang akan melintasi jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di gerbang Batas Kota Jambi dengan Kabupaten Muara Jambi, pada Selasa lalu (12/12) sekitar pukul 01.30 WIB.

Hasil pemeriksaan polisi menemukan tiga orang tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut dan pelaku pembawa sabu berinisial RK sedangkan dua orang lainnya lagi adalah anggota jaringannya yang diamankan di Jakarta dan Cilegon, kata Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.

Polresta Jambi tidak hanya berhasil mebekuk kurirnya tetapi juga berhasil menangkap pelaku lainnya yang diduga sebagai pemesan barang haram tersebut dan narkoba itu dari Aceh dan Medan kemudian singgah atau transit di Pekanbaru, Riau untuk kemudian diserahkan ke pemesan di Lampung, namun saat melintasi Jambi berhasil ditangkap polisi.

"Kini kasus itu sedang dikembangkan polisi apakah ada kaitannya dengan pelaku yang juga diamankan dari luar Jambi oleh kepolisian setempat sebagai jaringan atau sindikatnya," kata Fauzi Dalimunthe.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017