Jambi (Antaranews Jambi) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Jambi menargetkan 36.000 kepesertaan dari pekerja sektor informal di provinsi itu pada 2018.

"Target kita 36.000 dari sektor informal atau bukan penerima upah bisa terdaftar menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra di Jambi, Kamis.

Potensi kepesertaan saat ini disebutnya lebih banyak pada sektor masyarakat pedesaan yang berprofesi seperti petani, nelayan dan pekerja industri rumahan.

Pada tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan fokus menggenjot peserta baru dari masyarakat pedesaan melalui upaya sosialisasi dan dialog dengan menerangkan berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui upaya sosialiasi dan dialog langsung ke masyarakat itu dinilai cukup efektif, karena masyarakat dapat langsung memahami manfaat program sehingga diharapkan bisa langsung terdaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu.

"Karena memang informasi di masyarakat belum selesai, sehingga diperlukan sosialisasi yang gencar seperti dialog. Itu menurut saya cukup efektif," kata dia.

Sektor pekerja informal diharapkan mengikuti dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di mana peserta cukup membayar iuran Rp16.800 perbulan.

Kemudian jika calon peserta sektor informal tersebut dapat menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Pihaknya mengaku optimistis dengan target tersebut dapat direalisasikan karena memang potensi sektor informal yang menyebar di pedesaan masih banyak dan belum tergarap secara maksimal.

"Kami juga fokus pekerja di sektor industri mikro dan usaha kecil menengah di pedesaan. Kami optimis dengan target ini karena memang masih banyak jumlahnya yang belum tergarap," katanya menambahkan.***

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018