Jambi (ANTARA) - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jambi menyalurkan klaim santunan kepesertaan senilai Rp179 miliar hingga November 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul di Jambi, Rabu, mengatakan jenis klaim yang disalurkan yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), yang mana paling besar pada JHT
Adapun rincian klaim JHT yang dibayarkan sebesar Rp154,5 miliar dengan kasus sebanyak 17.865 pengajuan.
Selanjutnya klaim JKK sebesar Rp12,76 miliar dengan kasus sebanyak 1.786 pengajuan, klaim JKM sebesar Rp9,5 miliar dengan kasus sebanyak 425 pengajuan, klaim jaminan pensiunan sebesar Rp2,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 312 pengajuan.
Syahrul mengatakan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.
Ia menyebutkan hingga saat ini masyarakat pekerja di Jambi yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 319.910 pekerja. Pihaknya melihat peluang penambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jambi masih besar.
"Perlu peran semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat bisa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, di mana saat ini yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal yaitu petani, nelayan dan pedagang pasar," kata dia.
Untuk mendorong peningkatan kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan rutin menyosialisasikan ke berbagai lapisan masyarakat, dan baru-baru ini telah menyasar pedagang Pasar Angso Duo dan Pasar Aur Duri, Kota Jambi.
Dari sosialisasi tersebut tanggapan pedagang pasar sangat positif karena telah terbukti ada pedagang yang menjadi peserta telah merasakan manfaatnya.
Pada dasarnya proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah karena bisa mendaftar melalui online dengan cara mendatangi kantor pos setempat atau langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Ia menegaskan dengan manfaat yang akan didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu pihaknya akan lebih masif dalam menyosialisasikan program agar terjadi peningkatan jumlah kepesertaan.