Jambi (Antaranews jambi) - Pemerintah Kota Jambi memusnahkan ribuan botol minuman keras beralkohol dari berbagai merek yang merupakan hasil operasi penegakkan peraturan daerah selama kurun waktu pertengahan 2017 di kota itu.

"Sekitar 2.265 botol miras itu diamankan dari berbagai tempat penjualan ilegal, yang kemudian hasil sitaan kita dimusnahkan," kata Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Jambi M Fauzi di Jambi, Senin.

Pemusnahan barang bukti minuman keras itu kata dia sebagai bukti bahwa pemerintah daerah setempat komitmen memerangi minuman keras tersebut.

Berbagai macam dan jenis minuman keras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat slinder usai upacara peringatan HUT Satpol-PP ke-68.

Selain memusnahkan ribuan miras, juga dilakukan pemusnahan sebanyak 244 alat kontrasepsi hasil operasi dari tempat hiburan malam yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.

Barang-barang ilegal berbagai kemasan dan jenis yang dimusnahkan tersebut hasil operasi yang telah menjadi rutinitas jajaran Pemkot Jambi dibantu jajaran aparat TNI/Polri dalam menegakkan peraturan daerah.

"Pemusnahan ini menjadi pembelajaran bagi para pengusaha dan tempat hiburan ilegal, kita tidak pandang bulu dalam menertibkan miras ilegal yang ada di Kota Jambi ini," kata Fauzi.

Selain itu, pihaknya menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap maraknya penjualan miras, khususnya miras oplosan yang memang berbahaya jika dikonsumsi.

"Kita lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan penjualan minuman keras, terutama miras oplosan," katanya menambahkan.***

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018