Jambi, Antaranews Jambi - Wali Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi mengeluarkan diskresi untuk membuka kembali kesempatan penerimaan peserta didik baru untuk mendaftar di SMP Negeri yang masih memiliki daya tampung sesuai dengan ketentuan Kemendikbud.
"Wali Kota Jambi H Syarif Fasha membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Jambi yang masih ingin menyekolahkan anaknya di beberapa SMP Negeri dalam Kota Jambi, dengan syarat tidak memilih sendiri dimana sekolah yang akan dituju, melainkan akan didistribusikan oleh pihak Diknas Kota Jambi ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota daya tampung siswa. Ada sekitar 779 kuota yang akan kita siapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman dalam rilis Humas Pemkot Jambi yang diterima Antara, Kamis.
Arman menjelaskan, kebijakan itu diambil Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, setelah memperhatikan jumlah peserta didik yang belum tertampung dengan analisis kebutuhan serta zonasi, serta aspirasi orang tua siswa yang menaruh minat besar menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
Distribusi dan pengalokasian siswa ke beberapa sekolah tersebut, menurut Arman tetap akan berpedoman pada aturan pemerintah yang telah ada, serta mempertimbangkan aspek kedekatan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang akan dipilih (zonasi). Pihaknya akan seoptimal mungkin mendistribusikan siswa ke sekolah secara tepat dan sesuai dengan harapan orang tua dan siswa itu sendiri.
Syaratnya pendaftarannyapun sama dengan sebelumnya. Pendaftaran hanya dapat dilaksanakan di Kantor Diknas Kota Jambi, dimulai tanggal 19 hingga 21 Juli 2018, selama jam kerja.
Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan terhadap peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri khususnya bagi keluarga kurang mampu, agar dapat mendaftar di beberapa sekolah swasta gratis yang disediakan Pemerintah Kota Jambi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Wali Kota Jambi H Syarif Fasha membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Jambi yang masih ingin menyekolahkan anaknya di beberapa SMP Negeri dalam Kota Jambi, dengan syarat tidak memilih sendiri dimana sekolah yang akan dituju, melainkan akan didistribusikan oleh pihak Diknas Kota Jambi ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota daya tampung siswa. Ada sekitar 779 kuota yang akan kita siapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman dalam rilis Humas Pemkot Jambi yang diterima Antara, Kamis.
Arman menjelaskan, kebijakan itu diambil Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, setelah memperhatikan jumlah peserta didik yang belum tertampung dengan analisis kebutuhan serta zonasi, serta aspirasi orang tua siswa yang menaruh minat besar menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
Distribusi dan pengalokasian siswa ke beberapa sekolah tersebut, menurut Arman tetap akan berpedoman pada aturan pemerintah yang telah ada, serta mempertimbangkan aspek kedekatan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang akan dipilih (zonasi). Pihaknya akan seoptimal mungkin mendistribusikan siswa ke sekolah secara tepat dan sesuai dengan harapan orang tua dan siswa itu sendiri.
Syaratnya pendaftarannyapun sama dengan sebelumnya. Pendaftaran hanya dapat dilaksanakan di Kantor Diknas Kota Jambi, dimulai tanggal 19 hingga 21 Juli 2018, selama jam kerja.
Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan terhadap peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri khususnya bagi keluarga kurang mampu, agar dapat mendaftar di beberapa sekolah swasta gratis yang disediakan Pemerintah Kota Jambi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018