Kuala Tungkal, Jambi (Antaranews Jambi)- Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal mulai mengimplementasikan program desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa  Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Kamis.

"Tujuan dibentuk desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar masyarakat desa mengenal lebih dekat dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Mayriwan Ekaputra.

Desa Bram Itam Raya tersebut merupakan desa pertama yang ditunjuk sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.

Desa tersebut memulai langkah awalnya dengan mendaftarkan seluruh perangkat desa pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Amir Syakib. 

Program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan aparat desa dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal, Irma Iskandar dalam kesempatan itu mengatakan keberadaan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, selain untuk mengedukasi masyarakat juga untuk meningkatkan kepesertaan sektor tenaga kerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

"Di desa ini cukup potensial, sebagian besar masyarakatnya berpenghasilan dari sektor pertanian kelapa sawit dan pinang, dan selama ini belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Irma.

Dia mengatakan masyarakat di pedesaan perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai risiko dalam bekerja atau melakukan kegiatan perekonomian.

Dengan pengembangan desa sadar jaminan sosial tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan tenaga kerja sektor informal atau bukan penerima upah yang saat ini memang belum tergarap secara optimal.

"Di Tanjungjabung Barat ini untuk kepesertaan sektor pekerja informal belum mencapai diangka 2.000 peserta, artinya masih banyak yang belum tergarap, sehingga kita genjot terus," kata dia.

Untuk pekerja informal menurut Irma, dapat menjadi peserta dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan dan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Masyarakat desa atau pekerja bukan penerima upah yang memiliki pendapatan (income) bisa membayarkan iuran untuk menjadi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, katanya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Amir Syakib mengatakan, melalui desa sadar jaminan sosial itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayah pedesaan untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan 

"Apapun profesinya, silakan masyarakat mengikuti program jaminan sosial, karena program ini mempunyai manfaat untuk perlindungan dari risiko pekerjaan," kata Wabup menambahkan.

 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018