Kuala Tungkal, (Antaranews Jambi)- Puluhan warga di Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Kamis, antusias mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah desa tersebut ditetapkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan aparat desa, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah kami mengetahui manfaat program pemerintah ini, kami jadi ingin ikut terdaftar sebagai peserta sehingga bisa terlindungi," kata salah seorang warga desa setempat Aripin Madek ditemui di kantor desa tersebut.

Aripin Madek yang kesehariannya berprofesi sebagai petani pinang itu mengaku tertarik mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan karena setiap pekerjaan yang dilakukannya memiliki risiko.

"Saya setiap hari ke ladang, merawat batang pinang, saya tidak tahu risiko di ladang misalnya saat kerja dipatuk ular, jadi saya berinisiatif jadi peserta supaya terlindungi," katanya.

Selain itu para warga yany tertarik mengikuti progam jaminan sosial tersebut, karena setelah mengetahui ada salah satu warga desa setempat yang mendapat santunan JKM dan JHT senilai Rp68,7 juta atas nama Alm Tumpak Sirait yang diberikan kepada ahli waris saat peresmian desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas berupa bingkisan bagi 50 peserta yang mendaftar. 

Sebagian besar peserta yang mendaftar tersebut mengikuti untuk dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan mengikuti program untuk kedua jaminan tersebut peserta hanya cukup membayar iuran rutin Rp16.800 per bulan.

Adapun manfaat JKK tersebut merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Sedangkan JKM memberikan manfaat kepada keluarga tenaga kerja seperti; santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan juga beasiswa pendidikan satu anak diberikan setiap peserta yang meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal, Irma Iskandar dalam kesempatan itu mengatakan keberadaan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, selain untuk mengedukasi masyarakat juga untuk meningkatkan kepesertaan sektor tenaga kerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

"Di desa ini cukup potensial, sebagian besar masyarakatnya berpenghasilan dari sektor pertanian, kelapa sawit dan pinang, dan selama ini belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Irma menambahkan.



 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018