Jambi (Antaranews Jambi)- Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengintruksikan seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di daerah itu agar mendaftarkan para pengurusnya ke dalam jaminan sosial program BPJS Ketenagakerjaan.

Intruksi itu dilakukan setelah hasil rapat kordinasi antara Pemkab Muarojambi melalui Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi,  Selasa.

Dalam hasil rapat tersebut, Pemkab Muarojambi meminta supaya BUMDES mendaftarkan para pengurusnya, baik itu direktur/ketua, sekretaris dan bendahara ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun sebelum mendaftarkan pengurus BUMDES itu, pihak Pemkab Muarojambi meminta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyiapkan memorandum of understanding (MoU).

Kedepan diharapkan selain pengurus BUMDES, juga anggota masyarakat yang tergabung badan usaha di desa itu juga dapat menjadi peserta jaminan sosial teresebut.

"Di Kabupaten Muarojambi ini ada sekitar 150 BUMDES yang akan mendaftarkan pengurusnya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa R Najmi.

Sementara itu, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Muarojambi Yusman, menyambut baik atas intruksi dari Pemkab Muarojambi yang mengintruksikan BUMDES mendaftarkan pengurusnya ke program jamninan sosial ktenagakerjaan.

Menurut dia, BUMDES merupakan sebuah badan usaha yang merupakan program pemerintah sehingga dapat bersinergi untuk melindungi pengurusnya dan anggotanya agar terlindungi jaminan sosial tersebut.

"Ini sangat baik, sehingga kami akan segera menindaklanjuti dengan menyiapkan naskah MoU," kata dia.


 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018