Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat B atas laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 setelah lima tahun berturut-turut hanya meraih predikat CC.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar langsung menerima hasil evaluasi SAKIP tersebut di Hotel Trans Luxury Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/1) yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin.

Fachrori mengatakan hasil penilaian itu merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan memotivasi jajaran untuk bekerja lebih baik lagi terutama dalam melayani masyarakat.

SAKIP sistem itu katanya merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

"Untuk itu saya tekankan kepada seluruh OPD untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan ke depan prestasi ini harus terus kita tingkatkan," kata Fachrori.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Yazirman mengatakan peningkatan penilaian SAKIP menunjukkan bahwa Pemprov Jambi telah melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku dan menggunakannya dengan efisien dan efektif.

"Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dan kita mampu membenahi hal-hal yang dulunya menjadi pekerjaan rumah kita," kata Yazirman.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019