Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan PTPN6 menggelar bakti sosial "Merdeka" dengan memberikan bantuan bahan pokok (sembako) kepada sejumlah tenaga kesehatan dan penggali kubur di Kota Jambi yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan yang disalurkan yakni 10 ton beras dan paket sembako seperti minyak, gula, teh, kopi dan makanan kaleng. Semuanya  yang akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan seperti cleaning service, perawat, tenaga pemulasaraan jenazah dan penggali kubur, kata Kajati Jambi Sapto Subroto, di Jambi Kamis.

Bantuan sembako itu diberikan kepada mereka yang tidak 'tercover' dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemda di RSUD Raden Mattaher, RSUD Abdul Manaf, RSUD Abdurrahman Sayuti, Labkesda dan RS Arafah.

Acara penyaluran baksos itu sendiri dilakukan  oleh Kejaksaan Tinggi tayangkan secara virtual dan disaksikan oleh seluruh Kejaksaan Negeri di Jambi.

"Bantuan ini semoga bisa bermanfaat bagi para nakes, para penggali kubur dan para petugas lainnya yang membantu penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi," kata Sapto Subroto.

Sementara itu Direktur PTPN6 Iswan Achir, menyebutkan kegiatan bakti sosial Merdeka yang digelar dalam rangka HUT Kemerdekaan RI itu merupakan bagian dari sinergi dengan Kejati Jambi untuk menyalurkan sembako ke masyarakat terdampak COVID-19.

Sementara itu Direktur RSUD Mattaher dr Ferry, SPOg, mengucapkan terimakasih kepada Kejati Jambi dan PTPN6 yang membantu tenaga medis di RSUD Raden Mattaher berupa paket sembako. Sebelumnya tenaga kesehatan di sana juga pernah mendapat  paket madu lebah untuk meningkatkan daya tahan dan imun tubuh para tenaga medis.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021