Kredit UMKM Provinsi Jambi pada triwulan II 2021 sebesar Rp15,64 triliun tumbuh sebesar 7,97 persen (yoy)  lebih baik jika dibandingkan dengan triwulan I 2021 yang tumbuh sebesar 1,13 persen (yoy).

Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution, Senin (20/9) mengatakan,  pada triwulan II 2021 porsi kredit UMKM di Provinsi Jambi menjadi 36,36 persen dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 35,49 persen. Namun demikian porsi kredit  pada triwulan II di bawah rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 37,05 persen.

"Porsi kredit UMKM terhadap total kredit menunjukkan tren menurun pada tahun 2020 terutama mulai triwulan II 2020,"katanya.

Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh kebijakan perbankan dalam menyalurkan kreditnya secara selektif  di tengah pandemi COVID-19 . Suti menyebutkan, dari hasil liaison yang dilakukan terhadap responden penyedia jasa keuangan khususnya perbankan terungkap bahwa salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses penyaluran kredit UMKM yaitu optimalisasi penyaluran kredit  dengan tetap memperhatikan kesehatan usaha.  Faktor resiko gagal bayar nasabah ketikan pandemi lebih besar dibandingkan dengan kondisi nasabah pada kondisi normal.

Beberapa faktor penyebab kegagalan pembayaran tersebut  diantaranya penurunan omset  debitur, penutupan usaha serta faktor kesehatan dari calon debitur yang semakin susah diprediksi akibat COVID-19  dimana kesehatan nasabah dapat memburuk  dalam jangka waktu singkat.  

"Faktor kesehatan menjadi pertimbangan para kreditur dalam menentukan kelayakan pemberian kredit. Disamping itu, penularan COVID-19 yang sangat cepat juga menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan calon debitur  yang akan dikunjungi untuk penelusuran usaha nasabah," jelasnya.

Sementara itu, menurut jenis penggunaanya, kredit UMKM mayoritas digunakan untuk mendukung kegiatan operasional berupa modal kerja sebesarRp9,77 triliun dengan pangsa 62,44 persen terhadap total kredit UMKM dan sisanya digunakan untuk keperluan investasi sebesar Rp5,87 triliun dengan pangsa sebesar 37,56 persen terhadap total kredit UMKM.

Distribusi  penggunaan kredit  tersebut menunjukkan bahwa pelaku UMKM di Provinsi Jambi masih mengandalkan kredit untuk menjaga perputaran usaha. Meski begitu, rencana pengembangan usaha atau ekspansi bisnis relatif mulai membaik.

Secara nominal, kredit UMKM untuk modal kerja tumbuh 8,88 persen (yoy) sementara kredit investasi tercatat tumbuh 6,48 persen (yoy).

Terkait NPL , terdapat peningkatan resiko kredit yang tercermin dari rasio NPL UMKM  mengalami peningkatan menjadi sebesar 3,20 persen (gross) pada triwulan II 2020 dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 3,05 persen (gross).  Resiko kredit  UMKM tersebut cukup  baik ditengah pandemi COVID-19 . Hal  ini tidak terlepas dari insentif dan stimulus yang diberikan Pemerintah dan otoritas terkait terhadap pelaku UMKM di masa pandemi serta kehati-hatia yang diterapkan oleh perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.

Meski resiko tersebut tergolong baik, namun masih diperlukan langkah-langkah lanjutan untuk menjaga resiko kredit senantiasa berasa pada ambang batas aman ditengah pemulihan ekonomi.










 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021