Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sepanjang 2021 menangkap sebanyak 49 orang pelaku tindak pidana narkotika dan satu diantaranya ditembak mati karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
"Total ada 49 tersangka yang diamankan BNNP Jambi sepanjang 2021, satu orang tahanan yang menjadi buronan berinisial RS tertembak mati, pada Mei 2021 karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas BNNP Jambi, kata Kepala BNNP Jambi, Sugeng Suprijanto SH, kepada media saat gelar rilis akhir tahun di Kantor BNN Jambi, Kamis.
Tersangka itu berstatus DPO yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019 dalam kasus lima kilogram sabu dan mengusai sepucuk senjata api rakitan.
RS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap aparat dan menggunakan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dalam operasi penangkapan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu 1 Mei 2021.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi juga sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di kantor BNNP Jambi. BNN Jambi juga terus bekerja secara maksimal dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.
Institusi itu terus berkoordinasi dengan instansi terkait, upaya pemberantasan pelaku dan bandar narkotika, juga pemulihan masyarakat dan program bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine, mencegah dengan menyebar informasi edukasi melalui medsos, program desa Bersinar, dengan membuat regulasi kegiatan dengan membentuk relawan anti narkoba, membentuk tim penyuluh bahaya narkoba dan memberikan pelatihan bagi masyarakat.
Dalam pelayanan pemberian rehabilitasi bagi masyarakat, BNNP Jambi mendapat indeks kepuasan pelayanan masyarakat nomor empat tingkat nasional.
"BNN melakukan pencegahan, sedangkan untuk penindakan telah mengungkap sebanyak 25 kasus dengan 49 orang tersangka yang terdiri 47 pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu seberat 8,3 kg, 145 kg ganja kering dan 1.68 butir ekstasi.
Kemudian pengungkapan kasus banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo disusul oleh Kota Jambi ada lima kasus serta di Tanjabbar, Muarojambi dan Tanjabtim masing-masing empat kasus.
"Ayo kita perangi narkoba demi mewujudkan Jambi Bersinar dan kita tetap berupaya maksimal memberantas dan mencegah narkoba khususnya di Provinsi Jambi," kata Sugeng Suprijanto menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Total ada 49 tersangka yang diamankan BNNP Jambi sepanjang 2021, satu orang tahanan yang menjadi buronan berinisial RS tertembak mati, pada Mei 2021 karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas BNNP Jambi, kata Kepala BNNP Jambi, Sugeng Suprijanto SH, kepada media saat gelar rilis akhir tahun di Kantor BNN Jambi, Kamis.
Tersangka itu berstatus DPO yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019 dalam kasus lima kilogram sabu dan mengusai sepucuk senjata api rakitan.
RS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap aparat dan menggunakan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dalam operasi penangkapan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu 1 Mei 2021.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi juga sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di kantor BNNP Jambi. BNN Jambi juga terus bekerja secara maksimal dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.
Institusi itu terus berkoordinasi dengan instansi terkait, upaya pemberantasan pelaku dan bandar narkotika, juga pemulihan masyarakat dan program bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine, mencegah dengan menyebar informasi edukasi melalui medsos, program desa Bersinar, dengan membuat regulasi kegiatan dengan membentuk relawan anti narkoba, membentuk tim penyuluh bahaya narkoba dan memberikan pelatihan bagi masyarakat.
Dalam pelayanan pemberian rehabilitasi bagi masyarakat, BNNP Jambi mendapat indeks kepuasan pelayanan masyarakat nomor empat tingkat nasional.
"BNN melakukan pencegahan, sedangkan untuk penindakan telah mengungkap sebanyak 25 kasus dengan 49 orang tersangka yang terdiri 47 pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu seberat 8,3 kg, 145 kg ganja kering dan 1.68 butir ekstasi.
Kemudian pengungkapan kasus banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo disusul oleh Kota Jambi ada lima kasus serta di Tanjabbar, Muarojambi dan Tanjabtim masing-masing empat kasus.
"Ayo kita perangi narkoba demi mewujudkan Jambi Bersinar dan kita tetap berupaya maksimal memberantas dan mencegah narkoba khususnya di Provinsi Jambi," kata Sugeng Suprijanto menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021