Jambi (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua orang pengedar sabu asal Kabupaten Kerinci yang diringkus dari dua lokasi yang berbeda.
"Penangkapan pertama tim berhasil menangkap berinisial M di parkiran Hotel Sehat yang beralamat di Jalan Lingkar Barat Kota Jambi sedangkan satu tersangka lainnya A ditangkap di dekat loket travel mobil tujuan Jambi-Kerinci," kata Kabid Branta BNNP Jambi Guntur Aryo Tejo, Kamis.
Tersangka M merupakan bandar sabu yang selama ini di cari BNNP Jambi, dan dia merupakan warga Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi dan sekira pkl 19.00 Wib, Tim BNNP Jambi menindak lanjuti informasi bahwa akan ada transaksi peredara gelap narkotika di wilayah Jalan Lingkar Barat tepatnya di Hotel Sehat kota Jambi.
"Kita tangkap tersangka M di parkiran hotel Sehat," katanya.
Tidak sampai di situ, tim BNN langsung melakukan penyidikan terhadap terduga bandar sabu tersebut untuk mencari bos besarnya pada pukul 21.00 WIB, melaksanakan penyelidikan dan 'mapping' terhadap target operasi tersangka M.
Tim BNNP Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar sabu tersebut berinisial A dimana dia ditangkap di loket travel bus Sinar Gunung Kerinci yang beralamat di sebelah SPBU 16 Kota Jambi.
Selain mengamankan kedua terduga pengedar sabu , Tim BNNP Jambi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu bungkus ukuran sedang plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit handphone. Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNN guna dilakukan penyelidikan secara Intensif.