Jambi (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap 14 orang pengguna sabu di sebuah rumah yang menjadi basecamp penyalahgunaan narkoba di Desa Tangkit, Muaro Jambi.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko di Jambi, Rabu, mengatakan penggerebekan ini terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
BNN Jambi saat itu mendapatkan pengaduan dari masyarakat atas dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Mendapatkan aduan itu, tim langsung menyelidiki informasi dan lokasi yang dimaksud.
Pada salah satu rumah yang dimaksud itu, personel tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas perdagangan A penyalahgunaan narkoba.
Petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti narkotika di rumah tersebut.
"Setiba di rumah itu kami tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli, barang yang berhubungan dengan narkotika juga tidak ada," katanya.
Saat tim masih berada di lokasi, terdapat beberapa orang yang mendatangi rumah tersebut. Beberapa orang tersebut diduga pengguna narkotika.
Setelah diselidiki, petugas mendapatkan informasi bahwa mereka datang untuk membeli narkotika jenis sabu.
14 orang tersebut langsung digelandang ke Kantor BNNP Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 14 orang tersebut positif narkoba jenis sabu.
Saat ini 14 orang yang positif narkoba itu masih ditahan untuk pendalaman lebih lanjut.
14 orang tersebut yaitu HI (24), L (23), R (39), RH (35), WS (29), J (40), YS (29), RN (30), BSP (34), SM (30), S (41), RA (24), LCA (31), MS (32). Mereka merupakan warga Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNP Jambi tangkap 14 orang pengguna sabu