BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyosialisasikan program jaminan sosial kepada tenaga pendamping pasca Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dalam pembekalan tenaga pendamping oleh Kementerian Koperasi dan UKM, yang digelar Rabu 31 Agustus Hingga Kamis 1 September.
Kegiatan tersebut dihadiri 10 peserta pendamping setiap kabupaten/kota dan satu koordinator Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. Dalam sosialisasi itu sebagai narasumber yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Provinsi Jambi
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan setiap tenaga pendamping untuk menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat UKM dan koperasi
Selain itu juga dilakukan kolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi untuk membantu memfasilitasi kegiatan lanjutan dan kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi UKM dan koperasi.
"Semoga melalui kegiatan ini, terbangun kolaborasi kerja sama yang kita harapkan mampu melindungi segala aspek pekerja terutama para tenaga pendamping," kata Muhammad Syahrul.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kegiatan tersebut dihadiri 10 peserta pendamping setiap kabupaten/kota dan satu koordinator Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. Dalam sosialisasi itu sebagai narasumber yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Provinsi Jambi
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan setiap tenaga pendamping untuk menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat UKM dan koperasi
Selain itu juga dilakukan kolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi untuk membantu memfasilitasi kegiatan lanjutan dan kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi UKM dan koperasi.
"Semoga melalui kegiatan ini, terbangun kolaborasi kerja sama yang kita harapkan mampu melindungi segala aspek pekerja terutama para tenaga pendamping," kata Muhammad Syahrul.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022