BPJS Ketenagakerjaan Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menyerahkan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, Rabu (13/9).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul , mengatakan, pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebab apabila terjadi resiko dalam bekerja maka negara akan hadir. 

"Ini santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris serta beasiswa yang diberikan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki anak yang bersekolah," katanya.

Dia menjelaskan, dengan adanya jaminan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan meminimalisir munculnya kemiskinan baru setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan atau kepala keluarga meninggal.

Dia menegaskan, untuk di Kota Jambi hal ini juga didukung dengan program Pemerintah Kota Jambi yang sudah memberikan perlindungan bagi pekerjanya yakni Tenaga Kontrak Kerja (TKK) hingga ketua RT. 

"Kami BPJS Ketenagakerjaan ucapkan terimakasih karena Pemkot sudah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya melalui program pengentasan kemiskinan," katanya.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana usai menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan, Pemkot telah memberikan perlindungan kerja bagi pegawainya. 

"Hari ini saya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan kepada ahli waris ketua RT yang meninggal dunia juga santunan jaminan bagi TKK di Kota Jambi yang meninggal yang ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian dan anaknya mendapatkan beasiswa," terangnya.

Dia menegaskan, hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Jambi berupa jaminan kecelakaan kerja  melalui BPJS Ketenagakerjaan yang preminya tiap bulan dibayarkan Pemkot Jambi.

 Sementara itu, total besaran jaminan yang dibayarkan kali ini mencapai Rp1,1 milyar.***

Pewarta: Tuyani

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022