Pemerintah Kota Jambi mendorong para pengusaha Muslim dan perusahaan swasta membayar zakat melalui Baznas sehingga target penerimaan zakat sebesar Rp7 miliar tahun 2023 bisa tercapai.
Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya mengharapkan bukan saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah ke Baznas tapi juga perusahaan swasta.
"Kami juga meminta perusahaan dan pengusaha Muslim bayar zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas," kata dia.
Target realisasi zakat pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun.
Syamsir menjelaskan dengan lahirnya Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, diharapkan nantinya dapat memberi dampak pada peningkatan penerimaan zakat, infaq dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Kota Jambi.
Setiap tahunnya, kata dia, tak lebih dari puluhan ribu masyarakat Kota Jambi yang merasakan dampaknya. Mulai dari bantuan uang tunai, beasiswa, bantuan UMKM, kesehatan, modal usaha, paket sembako dan lain sebagainya.
"Bulan puasa nanti tidak kurang 6.000 fakir miskin akan dibantu, dan 7.000 beasiswa akan Baznas keluarkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan dengan lahirnya Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, potensi penerimaan bisa mencapai Rp35 miliar per tahun. Jika hal itu terealisasi, maka banyak masyarakat yang bisa dibantu.
Ke depan melalui zakat, infaq dan sedekah tersebut juga berdampak pada para penerima zakat di Kota Jambi.
"Perda ini nantinya bisa dijadikan landasan bagi Baznas untuk menggali potensi dari para pelaku usaha di Kota Jambi," kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya mengharapkan bukan saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah ke Baznas tapi juga perusahaan swasta.
"Kami juga meminta perusahaan dan pengusaha Muslim bayar zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas," kata dia.
Target realisasi zakat pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun.
Syamsir menjelaskan dengan lahirnya Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, diharapkan nantinya dapat memberi dampak pada peningkatan penerimaan zakat, infaq dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Kota Jambi.
Setiap tahunnya, kata dia, tak lebih dari puluhan ribu masyarakat Kota Jambi yang merasakan dampaknya. Mulai dari bantuan uang tunai, beasiswa, bantuan UMKM, kesehatan, modal usaha, paket sembako dan lain sebagainya.
"Bulan puasa nanti tidak kurang 6.000 fakir miskin akan dibantu, dan 7.000 beasiswa akan Baznas keluarkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan dengan lahirnya Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, potensi penerimaan bisa mencapai Rp35 miliar per tahun. Jika hal itu terealisasi, maka banyak masyarakat yang bisa dibantu.
Ke depan melalui zakat, infaq dan sedekah tersebut juga berdampak pada para penerima zakat di Kota Jambi.
"Perda ini nantinya bisa dijadikan landasan bagi Baznas untuk menggali potensi dari para pelaku usaha di Kota Jambi," kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023