Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR resmi menyerahkan hibah barang milik negara berupa Emission Reduction in Cities (ERIC) Programme Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo kepada Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Rabu, menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara (BMN) tersebut.
Sesditjen Cipta Karya Riono Suprapto dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Rabu, mengatakan pemindahtanganan dengan pelaksanaan serah terima hibah BMN menjadi perhatian Ditjen Cipta Karya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan serta pengoperasiannya di pemerintah daerah.
“Saya harap setelah penyerahan aset ini Pemerintah Kota Jambi dapat lebih optimal dalam memanfaatkan serta memelihara BMN tersebut sehingga dapat meningkatkan pelayanan, kenyamanan bagi masyarakat dan berkelanjutan," kata dia.
Lingkup kegiatan pembangunan TPA Talang Gulo meliputi pembangunan landfill area seluas 5,2 hektar atau 620.000 meter kubik, tempat pengelolaan air lindi kapasitas 250 m kubik per hari, tempat pemilahan sampah kapasitas 35 ton per hari dan pembangunan tempat pengelolaan kompos kapasitas 15 ton perhari serta pembangunan fasilitas penunjang.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan dengan selesainya pembangunan TPA Talang Gulo, Pemerintah Kota Jambi sudah bisa mengolah hasil sampah yang ada, seperti sampah organik untuk dijadikan pupuk kelapa sawit.
"Kami berkomitmen akan menjaga aset ini, menggunakan dan memanfaatkan dengan serta menganggarkan dana untuk operasional dan pemeliharaan aset," kata dia.
Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management dengan sistem Sanitary Landfill merupakan sistem pengolahan sampah ramah lingkungan milik Kota Jambi yang saat berlokasi di kawasan TPA sampah Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Saat ini TPA modern di Indonesia tersebut telah beroperasi memproses sampah yang ada di Kota Jambi.
Proyek pembangunan TPA tersebut merupakan bantuan Pemerintah Jerman melalui German Federal Government, Bank Pembangunan Jerman bernilai 14,2 juta Euro (ekuivalen Rp225 miliar) diproyeksikan beroperasi melayani pengolahan sampah di Kota Jambi selama 90 tahun dengan konsep "go green" ramah lingkungan.
Sebagai informasi, Kota Jambi merupakan satu dari empat daerah di Indonesia selain Sidoarjo, Malang dan Jombang yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah dengan menggunakan sistem teknologi Jerman tersebut.
Kota Jambi adalah satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang mendapatkan bantuan ini. Kota Jambi juga menjadi terdepan karena pertama kali siap mengoperasikan TPA tersebut.
Untuk tahap awal, lahan yang tersedia akan memuat 3 cell, di mana setiap cell-nya akan beroperasi menampung dan mengolah sampah selama 30 tahun.
Dalam setiap selnya pula, TPA ini mampu menampung sebanyak 620.000 ton kubik sampah dengan teknik sorting (pemilahan), composting (pengomposan) dan Leachate Treatment Plant/LTP (pengolahan sampah anorganik).
Dengan sistem modern ini, sampah yang masuk ke TPA sudah melalui tahapan pemilahan, sehingga yang diprioritaskan masuk adalah sampah organik.
Sampah yang berasal dari sumber, terlebih dahulu akan melalui tahap pemilahan, daur ulang dan sebagian akan menjadi bahan baku sumber energi listrik dan gas dalam pengolahan instalasi Integrated Resource Recovery Center (IRRC) Waste to Energy (WTE), yang saat ini berlokasi di Pasar Talang Banjar.
Pembangunan TPA ERiC dengan sistem sanitary landfill tersebut menggantikan operasional TPA Talang Gulo lama yang beroperasi dengan sistem semi kontrol/open dumping.
TPA lama tersebut telah ditutup karena over kapasitas dan akan dijadikan lahan terbuka hijau yang memiliki nilai manfaat berupa taman edukasi dan cadangan gas metan didalamnya akan ditangkap dan dialirkan kerumah tangga disekitar TPA Talang Gulo.
Sebagaimana diketahui bahwa, hadirnya TPA bantuan pemerintah Jerman tersebut merupakan buah manis dari tingginya komitmen Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Fasha, di mana sejak tahun 2013 lalu dirinya telah memulai mengkampanyekan konsep "Go Green" dalam tata kelola lingkungan dan persampahan di Kota Jambi. Langkah ini pula sebagai bagian kontribusi Kota Jambi dalam menyelamatkan lingkungan di Kota Jambi dan Indonesia.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Sesditjen Cipta Karya Riono Suprapto. Turut hadir mendampingi Wali Kota Jambi, Kadis LH Kota Jambi, Kepala BPKAD Kota Jambi, Kabag Hukum Setda Kota Jambi dan Kepala UPTD TPA Talang Gulo. Sedangkan dari Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR RI, hadir Direktur Sanitasi Tanozisochi Lase, Direktur Kepatuhan Intern Bisma Staniarto, Kepala BPPW Jambi Dibyo Saputro, dan Kasubdit Wilayah I, Direktorat Sanitasi Sandhi Eko Bramono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023