Jambi (ANTARA) - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengajak mahasiswa agar menolak segala bentuk praktik perjudian termasuk judi online.
Rektor UIN STS Jambi Prof Kaspul Anwar di Jambi, Senin, memimpin deklarasi menolak perjudian tersebut dan menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi langkah nyata UIN STS Jambi memperkuat peran sosial di tengah masyarakat.
Dalam deklarasi ini, seluruh civitas akademika dan mahasiswa kampus menyampaikan lima komitmen tegas, yaitu menolak segala bentuk praktik perjudian, baik secara online maupun bentuk lainnya, karena merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum negara, nilai agama, dan etika akademik.
Menjauhkan diri dari segala bentuk keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas perjudian, termasuk promosi, fasilitas, ataupun pembiaran terhadap praktik tersebut di lingkungan kampus.
Menjadi pelopor gerakan sadar dan peduli bahaya judi, dengan mengedukasi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat luas tentang dampak negatif judi terhadap moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
Selanjutnya, membangun dan memperkuat budaya kampus yang sehat, produktif, dan religius, yang menjunjung tinggi integritas, etos kerja, dan prestasi.
Pegawai serta mahasiswa UIN Jambi diminta berperan aktif sebagai agen perubahan sosial, yang tidak hanya menolak kejahatan sosial seperti judi, tetapi juga terlibat langsung dalam membangun kesadaran masyarakat melalui dakwah, pendidikan, dan aksi nyata berbasis kearifan lokal.
"Dengan semangat 'Kampus Reservasi Kebaikan dan Keunggulan', kami berkomitmen untuk terus menjaga martabat institusi, memperkuat iman dan ilmu," kata Rektor.
Rektor juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif menolak praktik judi di Provinsi Jambi.