Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin merencanakan pembangunan desa inklusif dengan mengakomodir perempuan dan kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, dan kelompok adat Orang Rimba dan Talang Mamak dalam menyusun pembangunan desanya.
"Kami mengajak semua pihak, di mana setiap pembangunan infrastruktur atau pengembangan sumber daya manusia harus mengakomodir semua orang yang berada di desa termasuk kelompok rentan," kata Staf Fungsional Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Merangin, Revino, di Jambi Senin.
Perempuan, perempuan kepala keluarga, anak, penyandang disabilitas, komunitas adat adalah yang termasuk dalam kelompok rentan di mana kelompok ini masih jarang dilibatkan dalam perumusan keputusan di desa, karena seringkali dibelenggu oleh stigma bahwa tidak mampu untuk terlibat dalam perumusan keputusan.
"Perempuan dianggap hanya melakukan pekerjaan domestik, sehingga tidak dilibatkan dalam perumusan keputusan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang)," kata Revino.
Masyarakat saat ini cenderung menyamakan jenis kelamin dengan gender. Sehingga perempuan dianggap hanya melahirkan dan menyusui. Padahal konsep gender, semua peran atau pekerjaan bisa dilakukan oleh jenis kelamin perempuan dan laki-laki.
Revino mengatakan pihak Bappeda Kabupaten Merangin dan Warsi bersama-sama menggelar workshop pembangunan desa yang inklusif dimana Warsi bekerja sama dengan kemitraan mendorong pembangunan desa yang inklusif dengan mengakomodir perempuan dan kelompok rentan untuk terlibat dalam musyawarah desa.
Tidak terwakilnya perempuan, disabilitas, lansia, dan kelompok adat Orang Rimba dan Talang Mamak berakibat pada belum terakomodasinya kelompok rentan dan marginal dalam pembangunan. Padahal seharusnya pembangunan mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat.
Diharapkan dalam konsep perencanaan pembangunan harus paham gender dan kelompok rentan. Dasar hukumnya sudah ada, tinggal desa menerapkannya. Sehingga Suku Anak Dalam yang juga sebutan lain untuk Orang Rimba dan Talang Mamak terakomodir dengan pembangunan desanya.
Setiap pemerintah desa harus mengidentifikasi keberadaan kelompok rentan di desa. Data ini diinput ke dalam satu sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya data terkait jumlah penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok adat terpencil, desa dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan data tersebut kemudian bisa digunakan untuk acuan dalam pembangunan inklusif.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merangin Andrie Fransusman mengatakan pihaknya sulit untuk mengetahui kebutuhan mereka, jadi kewajiban pemerintah dasa atau pemdes untuk melibatkannya, bukan mengucilkan mereka dan kalau mereka tidak bisa dilibatkan maka keinginan mereka tidak bisa terwujud.
Meski masih jarang perempuan dan kelompok rentan terlibat dalam pengambilan keputusan dalam musrenbang desa. Beberapa desa sudah mengakomodir kebutuhan pengembangan sumber daya perempuan dan suku Orang Rimba dalam pembangunan desa, salah satunya melalui kegiatan pengembangan keterampilan.
Dana desa juga menganggarkan pemberdayaan perempuan salah satunya pelatihan menjahit, anyaman, tata boga. Mungkin ke depan dengan mulai melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam musrenbang dapat merencanakan pembangunan yang lebih transparan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
"Kami mengajak semua pihak, di mana setiap pembangunan infrastruktur atau pengembangan sumber daya manusia harus mengakomodir semua orang yang berada di desa termasuk kelompok rentan," kata Staf Fungsional Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Merangin, Revino, di Jambi Senin.
Perempuan, perempuan kepala keluarga, anak, penyandang disabilitas, komunitas adat adalah yang termasuk dalam kelompok rentan di mana kelompok ini masih jarang dilibatkan dalam perumusan keputusan di desa, karena seringkali dibelenggu oleh stigma bahwa tidak mampu untuk terlibat dalam perumusan keputusan.
"Perempuan dianggap hanya melakukan pekerjaan domestik, sehingga tidak dilibatkan dalam perumusan keputusan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang)," kata Revino.
Masyarakat saat ini cenderung menyamakan jenis kelamin dengan gender. Sehingga perempuan dianggap hanya melahirkan dan menyusui. Padahal konsep gender, semua peran atau pekerjaan bisa dilakukan oleh jenis kelamin perempuan dan laki-laki.
Revino mengatakan pihak Bappeda Kabupaten Merangin dan Warsi bersama-sama menggelar workshop pembangunan desa yang inklusif dimana Warsi bekerja sama dengan kemitraan mendorong pembangunan desa yang inklusif dengan mengakomodir perempuan dan kelompok rentan untuk terlibat dalam musyawarah desa.
Tidak terwakilnya perempuan, disabilitas, lansia, dan kelompok adat Orang Rimba dan Talang Mamak berakibat pada belum terakomodasinya kelompok rentan dan marginal dalam pembangunan. Padahal seharusnya pembangunan mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat.
Diharapkan dalam konsep perencanaan pembangunan harus paham gender dan kelompok rentan. Dasar hukumnya sudah ada, tinggal desa menerapkannya. Sehingga Suku Anak Dalam yang juga sebutan lain untuk Orang Rimba dan Talang Mamak terakomodir dengan pembangunan desanya.
Setiap pemerintah desa harus mengidentifikasi keberadaan kelompok rentan di desa. Data ini diinput ke dalam satu sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya data terkait jumlah penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok adat terpencil, desa dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan data tersebut kemudian bisa digunakan untuk acuan dalam pembangunan inklusif.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merangin Andrie Fransusman mengatakan pihaknya sulit untuk mengetahui kebutuhan mereka, jadi kewajiban pemerintah dasa atau pemdes untuk melibatkannya, bukan mengucilkan mereka dan kalau mereka tidak bisa dilibatkan maka keinginan mereka tidak bisa terwujud.
Meski masih jarang perempuan dan kelompok rentan terlibat dalam pengambilan keputusan dalam musrenbang desa. Beberapa desa sudah mengakomodir kebutuhan pengembangan sumber daya perempuan dan suku Orang Rimba dalam pembangunan desa, salah satunya melalui kegiatan pengembangan keterampilan.
Dana desa juga menganggarkan pemberdayaan perempuan salah satunya pelatihan menjahit, anyaman, tata boga. Mungkin ke depan dengan mulai melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam musrenbang dapat merencanakan pembangunan yang lebih transparan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023