Api dari sumur pengeboran minyak ilegal drilling di kawasan hutan lindiung Taman Hutan Rakyat (Tahura) Saifuddin yang dikelola masyarakat Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari yang terbakar lebih dari empat pekan lalu itu sampai saat ini masih terus hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari Zamzami,Sabtu mengatakan masih terus berupaya memadamkan api yang masih hidup dengan cara selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Sampai saat ini saya dapat informasi dari anggota di dalam kawasan kondisi api masih menyala," katanya.Untuk itu pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya pemadaman dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada, serta terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.
"Kami sudah komunikasi dengan Kapolres Batanghari, serta para Pertamina dalam rangka memadamkan api di kawasan Tahura itu. Bahkan tim dari Pertamina sudah turun ke lokasi,"katanya.
Dengan adanya kebakaran itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan tujuan untuk membatu penertiban kawasan yang telah dirambah oleh para pelaku ilegal drilling tersebut.
"Kita sudah dua kali mengirimkan surat ke KLHK, bahkan juga langsung ke Menteri Lingkungan Hidup akan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan,"ujarnya.
Selain itu ia juga mengatakan, agar lebih cepat lagi proses pemadaman di kawasan Tahura tersebut, pihaknya dalam beberapa waktu lalu juga kembali mengirimkan surat permohonan bantuan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Beberapa hari yang lalu saya juga mengirim surat ke SKK Migas tembusan ke Pertamina dan Kapolres Batanghari hal itu dilakukan agar lebih cepat lagi membantu memadamkan api, pasalnya mereka lah yang memiliki kemampuan untuk itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024