Jambi (ANTARA) - Aparat Kepolisian Polda Jambi menyelidiki temuan tidak kesesuaian standar takaran MinyaKita di Kabupaten Bungo dan Merangin, provinsi setempat.
"Di dua Polres yang melakukan pengecekan yaitu Bungo dan Merangin yang di luar batas ambang toleran dan sekarang masih dalam proses pendalaman untuk distributor dan produsen yang memproduksi minyak tersebut," kata Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKP F Gultom di Jambi, Senin.
Sebelumnya, Polres Bungo dan Merangin melakukan pengecekan takaran minyak goreng subsidi. Dari pengecekan itu, aparat menemukan ketidaksesuaian takaran isi.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto menegaskan atas temuan itu pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Aparat mencari distributor atau penyuplai minyak goreng tersebut.
Paur Penum Subdit Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana menjelaskan terkait temuan di Merangin sedang dilakukan penyelidikan terhadap distributor MinyaKita tersebut.
Polisi bersama dinas terkait melakukan pengecekan takaran MinyaKita di dua pasar di daerah itu yakni Pasar Rakyat dan Pasar Baru.
Dari beberapa sampel , polisi dan pihak terkait menemukan satu kemasan MinyaKita yang takaran isinya tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.
"Isinya kurang 50 ml," katanya.
Sementara itu, di lokasi kedua setelah dilakukan pengecekan pada dua sampel yang mana satu sampel kemasan memiliki takaran isi yang tidak sesuai.
Polda Jambi secara berkala melakukan pengecekan ke sejumlah distributor dan produsen MinyaKita di wilayah Jambi.
Sementara itu, sampai saat ini untuk wilayah Kota Jambi belum ditemukan adanya minyak goreng dengan takaran tidak sesuai.
Atas kejadian ini, Polda Jambi meminta masyarakat tetap tenang karena aparat telah mengambil langkah cepat mitigasi adanya peredaran minyak goreng subsidi yang tidak sesuai takaran isi.