Pemerintah Kota Jambi menyiapkan dana sebesar Rp58 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pegawai honorer yang akan dibayarkan pekan depan.

"Pemerintah Kota Jambi akan menggelontorkan Rp58 miliar lebih untuk merealisasikan hal itu," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni di Jambi, Minggu.



Dia menyebutkan pemkot telah siap untuk membayarkan THR tahun 2024, yakni sebesar Rp26,98 miliar yang akan direalisasikan SP2D-nya pada 26 Maret 2023.

Kemudian, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan realisasikan secara bertahap. Tahap pertama ini langsung dibayarkan dua bulan, yaitu untuk Januari dan Februari senilai Rp18,48 miliar yang SP2D-nya akan diterbitkan 27 Maret 2024.

"Sementara untuk tahap kedua TPP dari THR sebesar Rp9,24 miliar akan dibayarkan pada bulan berikutnya yang SP2D-nya akan direalisasikan 3 April nanti," kata Husni.

Tidak hanya ASN, sebanyak 5.000 pegawai non-ASN atau honorer, termasuk pekerja harian lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja pegawai.

Pemkot Jambi juga telah menyiapkan tambahan jasa kerja pegawai untuk non-ASN atau honorer, termasuk PHL senilai Rp4 miliar yang nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, sehingga total anggaran yang disediakan lebih dari Rp58 miliar.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan tambahan penghasilan pegawai itu agar segera direalisasikan, mengingat administrasi terkait hal tersebut telah dirampungkan.

“Saya telah tanda tangani SK-nya, saya instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke BPKAD, saya harapkan pekan depan sudah dapat dicairkan," kata Sri Purwaningsih.

Sri menyebutkan, selain ASN, pegawai non-ASN juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja, karena pegawai non-ASN juga memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan ASN.



Sri berpesan agar tambahan penghasilan yang diterima pegawai ASN dan non-ASN tersebut dapat digunakan dengan bijak. Ia juga berharap hal itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak positif pada perekonomian daerah.

"Semoga tambahan penghasilan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak dan diharapkan dapat pula meningkatkan daya beli yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kota Jambi," kata dia.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024