Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menaikkan insentif bagi kader pos pelayanan terpadu (posyandu) sebagai upaya memperkuat pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, mengatakan peningkatan insentif kader posyandu yang menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Rp70 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan, serta insentif posyandu di tingkat kelurahan menjadi Rp600 ribu per bulan.
"Kami berharap kenaikan insentif ini dapat terus ditingkatkan seiring dengan keberhasilan pelaksanaan program, dan setiap kelurahan telah memiliki satu posyandu yang melayani enam SPM secara terpadu saat ini. Sementara para kader posyandu juga akan menerima seragam baru pada Januari 2026," katanya.
Menurut dia, kader posyandu menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat keluarga, sehingga pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah dengan dedikasi dan ketulusan para kader.
"Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, namun telah berkembang menjadi posyandu enam standar pelayanan minimal, yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan posyandu bukan lagi sekadar tempat imunisasi dan penimbangan balita, tetapi menjadi bagian integral pembangunan daerah.
Pemerintah kota setempat telah melaksanakan 12 proyek percontohan posyandu enam SPM di 12 kelurahan sejak Mei 2025, kemudian diperluas hingga menjangkau seluruh 68 kelurahan di Kota Jambi.
Ketua TP Posyandu Kota Jambi Nadiyah mengatakan Pemerintah Kota Jambi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program terintegrasi berbasis posyandu.
"Program terintegrasi berbasis posyandu antara lain relokasi posyandu ke lokasi strategis seperti bekas sekolah atau UPTD, dukungan dana Kampung Bahagia sebesar Rp100 juta per RT, serta berbagai bantuan sarana prasarana," kata dia.
