Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi tahun ini memberikan bantuan asuransi ke 3.150 nelayan pesisir melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp700 juta.
"Anggaran sudah disiapkan untuk program ini, ada ribuan nelayan yang akan mendapatkan asuransi," kata Kepala Dinas Perikanan Tanjabtim, Hendri di Jambi, Sabtu.
Program ini merupakan upaya pemerintah kabupaten dalam memberikan perlindungan bagi nelayan. Hal ini merupakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Saat ini, Dinas Perikanan melalui penyuluh perikanan tengah melakukan pendataan dan proses verifikasi lapangan, guna memastikan akurasi nama serta alamat penerimaan manfaat.
“Pemerintah sudah menyiapkan dana sekitar Rp700 juta untuk menjalankan program ini dan dijadwalkan pada Juni 2025 bisa digulirkan ke nelayan,” kata Hendri.
Asuransi untuk nelayan telah dilaksanakan sejak 2012 sampai 2018 menggunakan dana kementerian, namun sempat terhenti akibat penghematan anggaran (Covid 19), maka tahun ini program tersebut dilanjutkan dengan menggunakan APBD.
Sebaran penerima bantuan merupakan nelayan Tanjabtim kategori tidak mampu yang tersebar di lima kecamatan pesisir meliputi Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Sabak Timur, Kuala Jambi dan Mendahara.
Asuransi nelayan ini diharapkan dapat membantu nelayan dan memberikan rasa nyaman bagi keluarga saat mereka ditinggal pergi melaut.
Jumlah penerima manfaat tidak menutup kemungkinan setiap tahun ditambah, mengingat nelayan di Kabupaten Tanjabtim jumlahnya mencapai 6.000 nelayan terbesar berada di Kecamatan Nipah Panjang hampir dua ribu nelayan.
Pemerintah daerah akan membayar premi satu nelayan sebesar Rp210 ribu untuk satu tahun, asuransi ini bekerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.
"Nominal santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja 48 kali gaji. Termasuk tanggungan beasiswa kepada anak-anak peserta asuransi, nilainya tergantung tingkat pendidikan anak," kata Hendri.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025