Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi A Harris menyatakan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja akibat naiknya harga bahan bakar minyak.
Harris di Jambi, Senin mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan mempengaruhi biaya produksi, namun tidak akan mempengaruhi tenaga kerja.
"Untuk itu pekerja atau kaum buruh tidak perlu mengkhawatirkan akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), karena pihak perusahaan juga butuh tenaga kerja," katanya.
Ia menyebutkan, untuk mengimbangi kenaikan harga BBM, pihak perusahaan akan menaikan harga jual produknya, bukan melakukan PHK terhadap karyawannya.
Perusahan dengan pekerja akan selalu membutuhkan atau saling ketergantungan, kalan ada permasalahan biaya produksi pengurangan tenaga kerja adalah langkah terakhir yang dilakukan.
Perusahaan akan melakukan efisiensi di segala bidang dan menaikan harga jual produknya bila ada kenaikan harga BBM.
Ia mengatakan, dalam menjalankan produksinya perusahaan juga menggunakan minyak non subsidi, hanya saja penambahan biaya disebabkan naiknya harga bahan baku, suku cadang dan lainnya.
Menurut dia, pihak perusahaan lebih menakutkan atau mengkhawatirkan kelangkaan BBM daripada naiknya harga karena bila langka maka produksi akan tersendat.
Sepanjang BBM itu ada dan lancar, kendati harganya tinggi, perusahaan masih bisa beraktivitas dan pekerja pun tidak kehilangan pekerjaan.
"Untuk itu pekerja diimbau tidak panik atau takut akan terjadi PHK bila harga BBM, yang ditakutkan justru bila terjadi kelangkaan," kata Harris. (T.M037)
Tidak akan ada PHK akibat kenaikan harga BBM
Senin, 26 Maret 2012 15:18 WIB
.....pekerja atau kaum buruh tidak perlu mengkhawatirkan akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), karena pihak perusahaan juga butuh tenaga kerja.....