.....Kami tahu bahwa penjarahan dan penebangan hutan telah berlangsung lama di tempat itu, tapi kami tidak berdaya.....
Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 10 persen atau 16 ribu hektare dari total kawasan Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi rusak dan gersang akibat pembalakan liar.

"Jumlah itu setara dengan 16 ribu hektare. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, gersang dan rusak," kata Yusup Cahyadin, Direktur Operasional Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem indoensia (Reki), kemarin.

Menurut dia, perambahan telah lama terjadi di kawasan tersebut. Areal bekas hutan produksi PT Asialog itu ditinggalkan sejak 2006, dan pada 2010 PT Reki masuk, perambahan dan penebangan sudah berlangsung massif.

Akibatnya sangat fatal, ujar Yusup, bukan saja program konservasi Hutan Harapan akan terganggu dan gagal, tapi juga dapat membahayakan kehidupan mahluk hidup di kawasan tersebut.

"Kehancuran Hutan Harapan berarti kehancuran kehidupan bagi penduduk asli, yaitu suku Bathin Sembilan yang secara temurun hidup berpindah dan mencari penghidupan di hutan," katanya.

Hutan Harapan, katanya, adalah kawasan terakhir yang masih bersisa di Sumatera. Program restorasi hutan ini adalah yang terbesar di dunia dan yang pertama di Indonesia.

"Jika program ini berhasil maka Hutan Harapan akan dijadikan model positif sebagai pengembangan hutan harapan lainnya di dunia dan Indonesia," ujarnya.

Maka itu, kata yusup, dia mengajak bersama-sama pemerintah daerah, Provinsi Jambi dan pusat untuk mengawasi keberlangsungan program restorasi ini.

Harapan perlindungan kepada pemerintah patut dilayangkan oleh PT Reki, kata Yusup lagi, sebab aksi penjarahan yang marak dilakukan di areal tersebut melibatkan massa dalam jumlah besar dan terorganisir, dengan mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Suhabli mengaku tidak berdaya mengatasi perambahan yang terjadi di kawasan hutan tersebut.

Menurut dia, jumlah massa yang melakukan perambahan mencapai ribuan orang dan terbagi dalam beberapa kelompok, dan bahkan mengatasnamakan organisasi petani.

"Kami tahu bahwa penjarahan dan penebangan hutan telah berlangsung lama di tempat itu, tapi kami tidak berdaya, petugas kami kalah jumlah dengan massa, sehingga upaya di lapangan tidak berjalan maksimal," ujarnya. (T.NF)



Editor : Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026