Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang menyidangkan perkara dualisme kepengurusan PSSI Jambi akhirnya menyatakan sah secara hukum Musyawarah Daerah Luar Biasa Pengprov PSSI Jambi, 14 Februari 2012 yang memilih ketua umum baru Nasril Nawawi.
Kuasa hukum PSSI versi Musdalub Indra Lesmana yang juga sebagai pemohon di Jambi, Senin mengatakan, setelah sidang cukup panjang pada gugatan adanya dualisme PSSI Jambi, BAORI memutuskan menerima permohonan pemohon untuk sebagian.
BAORI juga menyatakan Pengprov PSSI Hambi sah secara hukum di bawah kepemimpinan Nasril Nawawi alias Bujang Nasril kemudian menyatakan sah secara hukum pengunduran diri termohon I yakni Nalim sebagai Ketua PSSI Jambi.
Amar putusan BAORI juga menyebutkan bahwa pengangkatan termohon dua yakni Mardi Alfian sebagai Pelaksana tugas (Peltu) Ketua PSSI jambi tidak sah dan pembekuan pengcab yang dilakukan oleh termohon II adalah cacat hukum sehingga pembekuan pengcab di Jambi tidak sah.
Kemudian penunjukkan karateker oleh termohon II adalah tidak sah dan menghukum termohon I, II dan turut termohon untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.
Terakhir amar keputusan sidang BAORI memerintahkan termohon untuk memenuhi hak-hak pemohon untuk mengikuti pelaksanaan Porprov dan PON.
Permasalahan dualisme kepengurusan Pengrov PSSI Jambi yang terjadi sampai pada tingkat BAORI dan keputusan itu diharapkan bisa diselesaikan secara hukum.(N009)