Jakarta (ANTARA Jambi) - Ànggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengancam akan melumpuhkan kegiatan proses produksi dengan mogok nasional pada 41 lokasi kawasan industri se-Indonesia untuk menolak pola jasa tenaga kerja atau "outsourcing" yang dilegalkan.
"Kita pastikan rencana aksi mogok nasional dalam rentang waktu antara 25 September hingga 15 Oktober 2012," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta.
Jumlah buruh yang siap menggelar aksi mogok nasional mencapai 2,8 juta orang dari tiga konfederasi buruh, yakni KSPSI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Semuanya tergabung dalam MPBI.
Pihaknya merencanakan aksi mogok nasional, karena pemerintah tidak pernah mengajak diskusi soal pembahasan tuntutan penghapusan outsourcing dan penolakan upah buruh yang murah.
"Buruh sudah mengajukan mediasi dan diplomasi untuk duduk bersama pemerintah, namun tidak ditanggapi hingga sekarang," ujar Andi.
Presiden KSBSI, Mudhofir menjelaskan, rencana aksi sengaja tidak ditentukan waktunya karena alasan masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk diskusi dengan pimpinan pekerja guna membahas persoalan outsourcing dan upah buruh layak.
Pihaknya menuntut pemerintah menghapus seluruh jasa tenaga kerja tanpa pandang bulu dan tidak hanya menghentikan pengajuan izin outsourcing baru. Buruh juga mendesak pemerintah memberlakukan upah buruh sesuai dengan standar kriteria hidup layak di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan 41 lokasi kawasan industri yang terancam mogok nasional tersebar pada 21 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. Jumlah aksi mogok nasional yang terbanyak dari wilayah Bekasi dan Karawang yang mencapai 11 kawasan industri.
Iqbal mengatakan kepastian aksi mogok nasional akan ditentukan tiga hari sebelum 25 September 2012, guna menghindari penyusupan yang datang dari luar anggota MPBI.(Ant)