Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan kepada PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, Jambi, sebagai salah satu perusahaan pembina terbaik tenaga kerja perempuan termasuk dalam pemenuhan hak-haknya.
Selain PDAM Tirta Sakti, ada 23 perusahaan lainnya dari berbagai provinsi yang menerima penghargaan serupa yang diserahkan langsung oleh Menakertrans di Jakarta, Senin.
"Pemerintah berupaya mereformasi berbagai kebijakan dan program yang dapat mendukung partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Tanpa hal ini, diskriminasi terhadap perempuan akan tetap ada sehingga perbaikan ekonomi tidak akan optimal," ujar Muhaimin dalam acara Pemberian Penghargaan kepada Perusahaan Pembina Terbaik Tenaga Kerja Perempuan Tingkat Provinsi Tahun 2012 .
Muhaimin mengakui saat ini masih ada perlakuan diskriminasi dalam pemberian upah, tunjangan keluarga dan jaminan sosial, kurangnya kesempatan mengikuti pelatihan serta promosi jabatan.
"Diskriminasi ini telah menjadikan kaum perempuan ragu untuk bekerja di sektor formal," ujar Muhaimin.
Beberapa kasus diskriminasi yang terjadi pada perempuan yang bekerja di sektor formal antara lain gaji yang tidak dibayarkan penuh pada saat cuti melahirkan dan kejadian pemutusan hubungan kerja bagi perempuan yang menikah atau hamil disebut Menakertrans menggambarkan kurangnya perhatian pihak perusahaan terhadap hak-hak perempuan.
Banyaknya diskriminasi terhadap sekitar 43 juta pekerja perempuan di Indonesia (data BPS Agustus 2012) itu membuat Kemnakertrans bersama dengan Kemeneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada perusahaan pembina terbaik tenaga kerja perempuan di setiap provinsi yang juga merupakan rangkaian Peringatan Hari Ibu Tingkat Nasional.
Menakertrans juga mengingatkan bahwa sejumlah kerangka hukum secara internasional seperti Konvensi ILO (International Labour Organization), Konvensi Cedaw (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) dan Millenium Development Goals (MDGs) telah mendorong upaya perlindungan khusus pada pekerja perempuan sebagai bentuk kesetaraan gender.
"Upaya perlindungan ini diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal. Bahkan, meski bekerja, kodrat perempuan sebagai ibu yang harus hamil, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya juga patut diberikan perlindungan fungsi reproduksinya," kata Muhaimin.
Ke-24 perusahaan yang memperoleh penghargaan tersebut adalah :
1. PTPN III RS Sri Pamela, Sumatera Utara (rumah sakit)
2. PT Tidar Kerinci Agung di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (perkebunan sawit)
3. PT Pinago Utama di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (perkebunan sawit)
4. PDAM Tirta Sakti di Kabupaten Kerinci, Jambi. (perusahaan air minum)
5. PT Gunung Madu Plantation di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung (pabrik gula)
6. PT Epson Batam di Batam, Kepulauan Riau (elektronik)
7. RSBT Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (rumah sakit)
8. PT KMK Global Sport di Kabupaten Tangerang, Banten (pabrik sepatu NIKE)
9. PT Mandom Indonesia Tbk di Jakarta Utara (produk perawatan rambut)
10. PT Chang Shin Indonesia, Karawang, Jawa Barat (pabrik sepatu)
11. PT Semarang Autocamp Indonesia (PT SAM) di Semarang, Jawa tengah (pembuat kabel mobil)
12. PT Adi Satria Abadi di Sleman, Yogyakarta (produsen sarung tangan golf)
13. MPS Minatani Brondong di Lamongan, Jawa Timur (pabrik rokok)
14. PT Silver Maiden International, Bali (kerajinan perak)
15. Swiss Bell Inn Kristal international di Kupang, Nusa Tenggara Timur (Hotel)
16. BPD Kalbar, Kalimantan Barat (perbankan)
17. PT Swakarsa Sinar Sentosa di Kutai Timur, Kalimantan timur (perkebunan sawit)
18. PT Sukajadi Sawit Mekar di Waringin Timur, Kalimantan Tengah (perkebunan kelapa sawit)
19. PT Dimembe Nyiur Agripro di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (perkebunan dan produsen tepung kelapa)
20. PT Eastern Pearl Flour Mills di Sulawesi Selatan (pabrik tepung terigu)
21. PT Bumi Nyiur Swalayan di Palu, Sulawesi Tengah (perdagangan)
22. PT Sultra Prima Lestari, Sulawesi Tenggara (perkebunan kelapa sawit)
23. RS Al Fatah di Ambon (rumah sakit)
24. PT Nusa Halmahera Mineral di Maluku Utara (pertambangan emas) (Ant)