Jambi (ANTARA Jambi) - Forum Intelektual Peduli (FIB) Jambi meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi mengusut kasus dugaan korupsi peningkatan dan pembangunan jalan Dusun Teluk Jambi sampai ke Rukam di Kabupaten Muarojambi senilai Rp25,58 miliar pada 2013.
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan anggota Forum Intelektual Peduli Jambi yang berunjukrasa di gedung Kejati Jambi, Jumat.
Koordinator aksi Maman dalam orasinya mengatakan, dikarenakan Kejaksaan negeri (Kejari) Sengeti diduga lambat dalam mengusut kasus ini, maka FIB minta Kejati Jambi bisa mengusut kasus tersebut.
"Kami berharap pihak Kejati Jambi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan pada proyek peningkatan jalan di Dusun Teluk Jambu, Dusun Sekumbang dan Dusun Rukam yang ada di Kabupaten Muarojambi," kata Maman.
Pada pembangunan jalan tersebut, diketahui bahwa untuk membangun dan meningkatkan pembangunan proyek tersebut menelan dana APBD Kabupaten Muarojambi senilai Rp25,58 miliar.
Pada proyek tersebut terungkap bahwa pekerjaan jalan di tiga dusun tersebut diduga asal jadi karena seharusnya dalam anggaran ada pengaspalan namun tidak dikerjakan dan tidak jelas sesuai dengan harapan.
Kemudian lagi, forum intelektual peduli Jambi juga mendesak pihak Kejati Jambi untuk mengusut dua kasus lainnya yakni proyek kegiatan pengadaan meubeler dan dana DAK pada 2011-2013 di Kabupaten Muarojambi.
Selain itu, agar pihak kejaksaan tinggi Jambi juga mengusut tuntas dugaan penggembungan pengadaan tanah untuk tempat ibadah di Desa Bukit Baling, Kabupaten Muarojambi.
Setelah berorasi menyampaikan aspirasinya, perwakilan pendemo menyerahkan berkasnya kepada pihak Kejati Jambi. (Ant)