Jambi (ANTARA Jambi) - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi bersama aparat TNI, Polisi, BNN dan pihak terkait berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri di rumah kos yang ada di Kota Jambi.
"Hasil operasi Penertiban Perda masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti tempat kos dijadikan tempat mesum dan diduga menyalahgunaan narkoba diamankan belasan pasangan bukan suami istri," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, Kamis.
Dalam operasi tersebut tim gabungan dibagi tiga regu yang menuju masing-masing wilayah di beberapa kecamatan di Kota Jambi.
Hasil operasi tersebut diamankan sebanyak 16 wanita muda dan 11 pria diduga melakukan mesum, konsumsi narkoba dan tidak memiliki identitas atau KTP sampai tidak adanya izin untuk tempat kos tersebut.
Untuk para wanita dan pria yang terjaring operasi tersebut mereka dibawa ke kantor Pol PP Kota Jambi dikawasan Kota Baru, untuk didata dan dibina oleh masing-masing instansi terkait.
Jika mereka yang hasil pemeriksaan nanti maka yang diduga mengkonsumsi narkoba diserahkan ke BBN Kota Jambi, yang judi kupon diserahkan ke polisi dan yang melakukan mesum diserahkan kepada Dinas Sosial setempat.
Setelah didata oleh pihak Pol PP kemudian para wanita dan pria tersebut menjalani tes uriennya karena diduga mereka mengkonsumsi narkoba ditempat kosnya.
Kemudian ada seorang pemuda yang diamankan dari hasil operasi tersebut ditangkap karena menjual judi kupon gelap (togel) yang berada dirumah kos.
Kemudian pasangan ABG diluar nikah yang diamankan dari dalam kamar disebuah kos dan tidak bisa menunjukan identitas mereka terpaksa diperiksa instensif.
Irwansyah juga menegaskan, operasi digelar sekaligus menghadapi bulan suci Ramadhan dan atas laporan warga bahwa ditempat kos tersebut aksi mereka sudah meresahkan. (ant)