Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dapat dilanjutkan oleh kabinet berikutnya periode 2014-2019.
"Saya berharap tentu iya (dilanjutkan), karena program ini terbukti bagus. Banyak negara yang melakukan 'study' ke kita (Indonesia). Prinsipnya adalah program ini bertujuan kepada pembangunan berbasis masyarakat dengan mengedepankan partisipasi masyarakat," katanya usai membuka Rakernas PNPM Mandiri Pedesaan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis.
Dari dana PNPM sebesar Rp15 triliun per tahun, sebanyak Rp10 triliun di antaranya dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan perempuan di daerah, ucapnya.
Terkait penyelerasan PNPM dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Mendagri mengatakan tidak ada tumpang-tindih regulasi dan pemberian dana bantuan bagi pembangunan di daerah.
"Program ini sangat harmonis dengan UU Desa yang sekarang, prinsip dari UU Desa itu yang kami adopsi untuk program ini. Hanya saja (Program ini) mandatnya untuk Kabinet sekarang yang berakhir 2015 Keppres-nya. Makanya nanti terserah presiden selanjutnya apakah akan diteruskan atau tidak," ujarnya.
Sementara itu Wakil Presiden Boediono mengatakan kemajuan yang muncul selama implementasi PNPM Mandiri Pedesaan tersebut dapat dipelihara selaras dengan UU Desa.
"Ciri-ciri bahwa PNPM adalah program yang berjalan dengan baik dan saya berharap ciri-ciri itu tetap dipelihara dengan baik ke depan. PNPM ini adalah program andalan dalam program mengentaskan kemiskinan dan ternyata memberikan hasil yang baik," kata Boediono.
Sejak 2007 hingga 2013, pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan telah menjangkau 5.146 kecamatan di 392 kabupaten-kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp47,8 triliun.
Alokasi anggaran tersebut diperoleh dari APBN sebesar Rp38,4 triliun dan Rp9,3 triliun dari APBD yang telah dilaksanakan ke sejumlah kegiatan, termasuk pembangunan sarana infrasturktur pedesaan, layanan pendidikan, layanan kesehatan dan kegiatan ekonomi yaitu simpan pinjam bagi kelompok perempuan.
Sementara itu untuk PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2014 ditujukan mencakup 5.300 kecamatan di 400 kabupaten-kota dengan total pagu anggaran sebesar Rp10,8 triliun.
Pagu anggaran tersebut dibagi untuk pelaksanaan kegiatan di Pusat sebesar Rp399 miliar, dana dekonsentrasi provinsi Rp1,3 triliun, serta Dana Urusan Bersama (DUB) Rp9,1 triliun. (Ant)