Jambi (ANTARA Jambi) - Honor da'i diKabupaten Muarojambi sejak Januari 2014 ternyata belum dibayar, padahal sebelumnya PemkabMuarojambi menjanjikan honor mereka akan dibayar sebelumhari raya Idul Fitri lalu.
"Belumdibayar, sudah hampir sembilan bulan honor tidak dibayar. Saya tidak tau alasannya," ujar salah seorang da'i kontrak di Muarojambi, Jumat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Muarojambi Supri Hardi, mengaku telah mendengar keluhan para da'i kontraktersebut.
"Ya, saya juga telahmengetahui keluhan dari para da'i itu. Beberapa waktu yang lalu koordinatorda'i kontrak se- Kabupaten Muarojambi juga ada ke sini dan sudah kita jelaskan,"kata Supri.
Menurut dia, uang untuk membayar sudah ada, namun proses pencairan dana tersebutterhambat.
"Uangnya ada di Sekretariat Daerah.Prosesnya itu yang lama, karena berdasarkan Permendagri, untuk mencairkanhonor itu harus membuat Peraturan Bupati (Perbup). Kebetulan tanda tanganBupati terkait Perbup itu sudah kita dapatkan, pengajuannya kita sampaikan keSekretariat Daerah. Insya Allah Senin akan dicairkan," katanya.
Ia mengatakan, honor dai memang dikehendaki oleh para da'i untuk dirapel."Sesuai kesepakatan mereka, kita ikut saja. Mungkin biar lebihterasa lebih banyak. Untuk da'i kontrak sebanyak 84 orang,setiap bulannya da'i kontrak menerima honor Rp1 juta.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Syafri Hasibuan ketikadikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor da'i kontrak tersebut minta agar Pemkab segera merealisasikan pembayaran honor tersebut.
"Segeradilakukan proses pencairannya, biar para da'i itu bisa menggunakan gajimereka untuk keperluan operasional," kata Syafri.(Ant)