Jambi (ANTARA Jambi) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi
Jambi menyita sebanyak 215 kilogram apel impor Amerika yang
diduga mengandung bakteri "listeria monocytogenes", dari sejumlah pusat
perbelanjaan di Jambi.
Melalui inspeksi mendadak, Jumat (30/1) tim gabungan menyisir pusat-pusat
perbelanjaan seperti di mal Jamtos, Hypermart dan juga toko-toko buah
yang ada di kawasan Pasar Jelutung Kota Jambi.
Petugas BPOM akhirnya menemukan empat dus buah apel jenis Granny
Smith (hijau) dan lima dus apel jenis Gala (merah) di kawasan pusat
perbelanjaan di Kecamatan Jelutung itu.
Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna usai sidak mengatakan, pihaknya
menemukan dua jenis apel impor yang diduga mengandung bakteri ini sudah
dibungkus oleh pemilik toko dan akan membuangnya, karena mereka telah
mengetahui apel-apel tersebut ditarik peredarannya dari pasaran.
"Apel sudah dibungkus oleh pemilik minimarket yang ingin
membuangnya karena sudah mendapat kabar jenis apel tersebut mengandung
bakteri," katanya.
Ia mengatakan, pedagang di Jambi menjual apel jenis Granny Smith
dengan harga Rp52.500/kilogram dan jenis apel Gala seharga
Rp49.500/kilogram.
Ujang juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan
teliti membeli buah-buahan khususnya apel impor dari Amerika Serikat
ini, jangan karena murah atau kelihatan lebih bagus masyarakat tergiur,
apel-apel yang disita tersebut akan dikarantina selanjutnya akan
dimusnahkan.
"Masyarakat mesti bisa membedakan jenis apel Granny Smith dan jenis
apel Gala yang berbeda dengan apel lainnya, jenis apel Grany Smith dan Ggala warnanya lebih pekat dari warna apel biasanya," ujarnya.
Manajemen buah-buahan mal Jambi Town Square (Jamtos), Suyatno
mengatakan, pihaknya telah memusnahkan kedua jenis apel yang saat ini
dilarang peredarannya sebanyak 10 kilogram, apel itu dimusnahkan 20 Januari lalu. Setelah itu barulah pihaknya mendapatkan informasi
bahwa apel-apel itu mengandung bakteri mematikan.
Pihaknya pernah menjual apel tersebut, namun importir buah yang memasok ke Jamtos kini tidak pernah lagi
mendatangkan dari California, AS dan hanya membeli dari Washington.
Sebelumnya, dari Kemenperindag telah melarang importir untuk
mengimpor kedua jenis apel asal AS tersebut. Kalaupun telah ada di gudang
importir, tidak boleh didistribusikan pada pengecer.
Selain itu, kepada pengecer yang telah terlanjur menerima apel
tersebut dilarang untuk dijual kepada konsumen. Masyarakat juga dihimbau
untuk tidak mengonsumsi apel tersebut.
Pelarangan ini dikarenakan apel yang biasa dijual dengan merek
Granny`s Best dan Big B diduga terkontaminasi bakteri listeria
monocytogenes.
Apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield,
asal California itu mengandung bakteri listeria monocytogenes dan dapat
mengakibatkan infeksi serius pada anak-anak, lansia dan sistem
kekebalan tubuh yang lemah. Di AS tujuh orang dikabarkan meninggal
akibat mengkonsumsi apel tersebut.(Ant)
215 Kg apel impor Amerika di Jambi disita BPOM
Sabtu, 31 Januari 2015 6:52 WIB
......Apel sudah dibungkus oleh pemilik minimarket yang ingin membuangnya karena sudah mendapat kabar jenis apel tersebut mengandung bakteri," katanya......