Jakarta (ANTARA Jambi) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto menyatakan bahwa penetapan panitia seleksi (pansel) untuk calon pimpinan KPK sebaiknya dilakukan lebih cepat.
"Dalam situasi sekarang ini secepatnya pansel dibentuk lebih baik supaya kita bisa 'move on' dan mulai memberantas korupsi dengan orang-orang yang baru lagi," kata Bambang di gedung KPK Jakarta saat menghadiri peringatan satu tahun gerakan "Saya Perempuan Anti-Korupsi", Selasa.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Maret 2015 menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo berniat untuk membentuk pansel pimpinan KPK untuk memilih lima orang pimpinan yang akan menyelesaikan jabatannya pada Desember 2015.
Pansel KPK sebelumnya sudah memilih dua orang calon pimpinan KPK yaitu mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas dan mantan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretaris Kabinet Robby Arya Brata.
"Kedua, pengetahuan kita mengenai korupsi juga harus semakin meningkat karena jenis kejahatanya dan metamorfosis kejahatannya semakin meningkat sehingga yang diperlukan kemampuan untuk memahami anatomi 'problem' korupsi," ungkap Bambang.
Percepatan pansel tersebut menurut Bambang dapat mengakhiri "kesementaraan" pimpinan di KPK.
"Percepatan pansel itu mengakhiri proses sementara ini. Aku pimpinan nonaktif sementara, Pak Ruki pimpinan sementara, kan sama-sama tidak enaknya, yang sementara kalau terus sampai Desember disebutnya 'sustainable indefinitive' kan tidak enak. Jagi jalan keluarnya usulan ketua komisi III itu menjadi menarik karena bisa menerobos kevakuman kesementaraan ini," ungkap Bambang.
Padahal kevakuman tersebut juga mempengaruhi kewenangan yaitu ketidakleluasaan pimpinan KPK saat ini untuk membuat aturan baru.
"Kalau (pansel) dibuatnya Mei, dilantiknya bukan Desember, bisa (dilantik) Agustus atau Juni. Panitianya mencari (pimpinan KPK) berdasarkan 'track record', orang-orang yang masuk juga bukan orang-orang yang baru belajar profesional, bisalah, menurut saya bisa," ungkap Bambang.
Setidaknya ada sejumlah hal yang harus dicermati pansel calon pimpinan KPK saat bekerja.
"Sebenarnya kalau partisipasi publik cukup luas untuk membantu yang paling sulit kan melihat 'track record'. Kalau kompetensi bisa kita periksa. Ada pertanyaan 'knowledge' yang bisa kita periksa dalam kompetensi, tapi yang paling susah adalah mengecek 'background'-nya, apakah itu cocok dengan yang diharapkan menjadi pimpinan KPK ke depan," ungkap Bambang.
Selanjutnya masalah integritas dan komunikasi juga menjadi modal penting.
"Harus ada mekaniseme untuk mengukur 'integrity' itu karena sekarang harus ada perpaduan antara profesional dengan integritas dan sekarang ini diperlukan kemampuan lain lagi yaitu komunikasi," tambah Bambang.
Kemampuan komunikasi itu menurut Bambang dibutuhkan untuk mengkomunikasikan gagasa, ide, strategi supaya orang lain bisa diajak terlibat untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya bilang komunikasi hukum, bukan komunikasi politik," tukas Bambang. (Ant)