Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi melakukan survei untuk pemasangan lampu pengatur lalulintas atau "traffic light" yang dilengkapi dengan teknologi 'Uninterruptible Power Supply' (UPS) disejumlah persimpangan jalan di daerah itu.
"Kami masih melakukan survei untuk lokasi pemasangan lampu pengatur lalulintas dengan teknologi UPS itu. Karena belum tentu setiap persimpangan itu layak dipasang UPS ," kata Plt Kepala Dishub Kota Jambi Afrianto di Jambi, Senin.
Dikatakannya, setelah survei tersebut dilakukan baru akan diketahui dilokasi mana lampu pengatur lalulintas teknologi UPS itu dipasang, terutama disejumlah titik padat arus kendaraan.
Menurut Afrianto, kelemahan 'traffic light' yang belum dilengkapi dengan teknologi UPS itu yakni jika listrik padam lampu tidak berfungsi sehingga menimbulkan kemacetan dan lalulintas tidak bisa dikendalikan.
"Kalau diilengkapi teknologi UPS ini saat listrik padam lampu masih dapat beroperasi hingga bertahan empat jam," katanya menjelaskan.
Di Kota Jambi, kata Afrianto, terdapat 32 'traffic light' yang tersebar disejumlah titik di jalan protokol. Dimana ada 12 'traffic light' milik pemerintah Provinsi Jambi dan empat Kementerian PU, selebihnya Pemkot Jambi.
"Yang sudah diserahkan ke Pemkot Jambi ada 16 titik, dan seharusnya semua diserahkan ke kami agar mudah dalam perawatannya.Sebab jika 'traffic light' itu mati yang disalahin pasti Pemkot Jambi, padahal itu bukan kewenangan Pemkot," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Jambi, Gadafi mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk pemasangan 'trafgic light' dengan teknologi UPS itu.
"Saat ini untuk uji coba kita sudah memasang di dua titik persimpangan yaitu simpang empat Simpang Pulai dan Simpang tiga Jl Gajah Mada," katanya menambahkan.