Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Agus Pirgandi, menyatakan penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ditargetkan rampung setelah dua bulan pelantikan bupati/wakil bupati definitif.
"Jika berpedoman pada aturan, RPJMD harus selesai paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Tapi kami mentargetkan rampung dua bulan setelah pelantikan bupati/wakil bupati terpilih," katanya saat dihubungi di Muarasabak, Rabu.
Pasangan Romi Harianto dan Robby Nahliansyah ditetapkan sebagai bupati/wakil bupati Tanjabtim pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.
"Perda RPJMD saat ini masih berupa draft, dan sedang dilakukan pengkajian lebih lanjut dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Jambi (Unja)," kata Kepala Bappeda Tanjabtim menjelaskan.
Sekitar dua bulan lalu, pihaknya telah mempertemukan tim ahli pembuatan Perda RPJMD yang dimotori Profesor Ahmad dengan bupati/wakil bupati terpilih. Pertemuan itu untuk membahas arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan, yang nantinya akan diaplikasikan dalam Perda RPJMD 2016-2021.
"Secara garis besar RPJMD ini berpedoman dengan RPJPD dan RPJMN, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan, dan keuangan daerah," kata Agus Pirgandi.
Ditanya soal kemungkinan terjadi defisit anggaran pada 2016, Kepala Bappeda Tanjabtim menjelaskan bisa saja terjadi pada tahun ini seperti 2015, apalagi harga minyak mentah dunia masih berada diangka 30 juta dolar AS per barel.
Jika hingga April 2016 harga minyak mentah dunia berada dikisaran 40-45 juta dolar AS per barel, maka Pemkab Tanjabtim tidak akan terlalu berharap pada pendapatan dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
"Kita baru boleh dibilang aman jika harga minyak mentah dunia pada posisi 55 juta dolar AS per barel. Tapi rasanya itu sulit karena sekarang saja harga minyak mentah dunia diangka 30 juta dolar per barel," kata Agus Pirgandi.