Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pendidikan Kota Jambi akan merotasi sebanyak 51 Kepala Sekolah (Kepsek) di daerah itu karena sudah menjabat selama dua periode.
"Berdasarkan data terakhir ada 51 kepala sekolah yang sudah menjabat selama dua periode bahkan lebih, dan ini akan kita rotasi sesuai peraturan Menteri Pendidikan," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Jambi, Amran di Jambi, Selasa.
Namun saat ini rotasi masih dalam proses oleh tim pengawas sekolah. Apalagi sekitar 70 persen usia kepala sekolah tingkat sekolah dasar di Kota Jambi sudah mendekati masa usia pensiun, sehingga harus ada pengkaderan.
Amran menjelaskan, sesuai dengan Permendiknas No 28 tahun 2010 yaitu jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun sudah harus dirotasi ke sekolah lain yang mempunyai kualitas rendah.
"Sehingga dengan perotasian ini, kepala sekolah yang dinilai sudah ada pretasinya bisa mengembangkan lagi di sekolah lain yang kualitasnya masih rendah seperti jumlah muridnya sedikit dan lainnya," katanya menjelaskan.
Namun kata Amran, dari 51 kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode tersebut belum bisa dirotasi semua, karena untuk mengisi jabatan kepala sekolah harus mengikuti orientasi terlebih dahulu.
"Sementara saat ini baru 20 kepala sekolah yang telah mengikuti orientasi, berarti masih ada 31 jabatan kepala sekolah yang masih diisi oleh orang lama. Artinya perotasian ini akan dilakukan bertahap," kata Amran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Jambi Syihabudin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus taat mengikuti peraturan yang telah dibuat Kementerian Pendidikan soal ketentuan jabatan kepala sekolah.
"Sesuai peraturan itu kan maksimal jabatan kepala sekolah dua periode, kalau sudah melewati batas itu ya sudah harus diganti dan untuk pengangkatannya pun harus sesuai dengan persayaratan," kata Syihabudin.
Di Kota Jambi, menurutnya masih banyak jabatan kepala sekolah yang sudah melewati batas maksimal, namun belum juga diganti ataupun dirotasi.
"Sangat baiknya segera mungkin diganti, artinya beri kesempatan kepada yang lain supaya pendidikan kita menjadi berkualitas secara merata," katanya menambahkan.