Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Junaidi Singarimbun, mempertanyakan kebijakan Pemkot setempat yang menurunkan target pendapatan dari pajak tahun 2016.
"Karena pendapatan dari pajak itu untuk kemajuan pembangunan daerah, jadi pemerintah dalam hal ini Dispenda harus menjelaskan kenapa tidak mencapai target dan juga kenapa tahun 2016 ini malah menurunkan target," kata Junaidi di Jambi, Selasa.
Menurutnya, Dispenda seharusnya tidak perlu menurunkan target pajak daerah, melainkan harus mengevaluasi dan memperbaiki target pajak sebelumnya kenapa tidak tercapai.
"Dari segi mana yang kurang, menurut saya itu seharusnya yang diperbaiki dan dievaluasi dan terus didorong supaya tercapai bukan malah menurunkan target," kata politisi partai PDI-P itu.
Pihaknya juga meminta Dispenda melakukan pendataan kembali secara menyeluruh terhadap wajib pajak supaya pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi optimal.
"Dispenda seharusnya segera memberlakukan tarif pajak progresif khususnya parkir-parkir yang sudah memberlakukan parkir per jam, karena itu 25 persennya masuk ke daerah," kata Junaidi menjelaskan.
Sementara itu, Kabid Operasional Dispenda Kota Jambi Amin mengatakan, penurunan target pajak pada 2016 ini dikarenakan target sebelumnya tidak tercapai. Yaitu dari target Rp190 miliar hanya terealisasi Rp147 miliar.
"Ada sejumlah faktor yang menghambat realisasi pajak tidak mencapai target, salah satunya data yang belum tercover semua dan kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam membayar pajak," kata Amin menjelaskan.
Dengan alasan tersebut, target penerimaan pajak 2016 diturunkan dari tahun sebelumnya Rp190 miliar menjadi Rp187,3 miliar.
Amin mengatakan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp187,3 miliar itu, pihaknya mengaku optimis akan tercapai karena sebelumnya telah melakukan pendataan.
"Kami sudah melakukan pendataan ulang potensi pajak pada tahun 2015 lalu, jadi optimis ini akan tercapai," katanya.
Dia menambahkan, realisasi pajak selama tahun 2015 sebesar Rp147,95 miliar itu diantaranya disumbang oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp52 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp50 miliar.(Ant)