Muarasabak (ANTARA Jambi) - Sekitar 30 persen dari total 298 unit koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, tidak aktif dan terancam dibekukan, kata Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Tanjabtim Enizwar.
"Kami sudah merencanakan untuk membekukan koperasi yang tidak aktif tersebut," katanya saat dihubungi di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjabtim, Senin.
Apalagi, kata dia, pemerintah hingga saat ini tidak mengetahui lagi keberadaan kantor keperasi serta juga keanggotaan dari koperasi yang tidak aktif sudah bertahun-tahun itu.
"Kami menilai tidak aktifnya koperasi tersebut karena perencanaan sejak awal pendirian yang tidak tepat dan tidak jelas," katanya menjelaskan.
Kedepan, Enizwar menjelaskan pihaknya akan mengutamakan keberadaan koperasi yang memang betul-betul berperan dan keberadaanya dapat dirasakan semua anggota. "Kedepan, kita tidak lagi berbicara kuantitas tapi kualitas," katanya menambahkan.
Dijelaskannya, untuk pendirian koperasi pihaknya akan terlibat langsung untuk memastikan keseriusan semua anggota dan pengurus, yaitu mulai dari perencanaan pendirian dan unit usaha koperasi.
"Bahkan, saat tim dari dinas turun, calon anggota harus hadir dalam sosilisasi sebanyak 80 persen," jelasnya.
Selain itu, verifikasi akan dilakukan secara valid. Mulai dari identitas anggota, domisili dan harus ada surat fakta integritas yang menyatakan keseriusan anggota dan pengurus. "Kalau tidak, kita tidak akan berikan rekomendasi. Dan aktanya tidak akan dikeluarkan," kat Enizwar menjelaskan.