Murasabak (ANTARA Jambi) - Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur telah merehab ruas jalan di dua kecamatan, yakni Jln di Kecamatan Dendang dan Muara Sabak Barat menuju Kecamatan Kuala Jambi yang rusak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjabtim, H Mahmulis di Muarabak, mengatakan, dua ruas jalan tersebut sudah memang seharusnya diperbaiki, apalagi memang aspal jalan menuju ke Kuala Jambi sudah banyak yang rusak.
Namun ia meminta peran instansi terkait agar mengawasi kendaraan pengangkut bahan bangunan maupun pengangkut sawit guna membatasi angkutan barang.
Apbila dibiarkan melintas dengan bobot berlebihan maka bukan tidak mungkin jalan yang sudah direhab mengalami kerusakan.
Rehab jalan itu akan dimulai dari Kelurahan Teluk Dawan hingga memasuki Kecamatan Dendang. Dan rehab jalan mulai dari Kelurahan Rano hinggi ke Kelurahan Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi.
Terkait dengan anggaran yang disediakan, lanjutnya, untuk rehab jalan di Kecamatan Dendang disediakan sebesar Rp 15 miliar, sementara di Kelurahan Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi sebesar Rp11,5 miliar dan SK 25 Kecamatan Rantau Rasau sebesar Rp11 miliar.